Dinkop UMTK Kota Kediri Edukasi Pengurus Koperasi Wanita Pemahaman Pengelolaan Koperasi

Kediri Dalam Berita | 24/08/2022

 

Logo

Dinkop UMTK Kota Kediri Edukasi Pengurus Koperasi Wanita Pemahaman Pengelolaan Koperasi

 
 
 

KEDIRI, (Lenteratoday) – Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK) Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kebijakan peraturan perkoperasian, Selasa (23/8). Kegiatan diadakan di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi dan UMTK dan diikuti 40 pengurus koperasi wanita di Kota Kediri.

Menurut Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, acara diadakan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan serta pemahaman tentang peraturan perkoperasian serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pengurus dalam pengelolaan koperasi.

“Saya yakin koperasi wanita bisa lebih berkembang, namun untuk berkembang ada peraturan khusus yang harus dipahami. Untuk itu, sosialisasi hari ini kita fokuskan Koperasi Wanita. Dengan harapan, ke depan koperasi wanita bisa berkembang, dan bisa menjadi koperasi konvensional pada umumnya seperti koperasi simpan pinjam lain,” terangnya.

Ditambahkan, sosialisasi kali ini lebih ditekankan tentang peraturan dalam koperasi simpan pinjam. Hal ini sesuai kegiatan yang dijalankan koperasi wanita selama ini yang hanya bergerak dalam bidang simpan pinjam. “Kita berikan pemahaman tentang peraturan khusus koperasi simpan pinjam, karena di koperasi wanita hanya bergerak disimpan pinjam dan tidak bergerak di bidang usaha lain, jadi materinya lebih difokuskan ke sana,” jelasnya.

 

Sebagai upaya menjaga eksistensi koperasi wanita, Pemkot Kediri melalui Dinkop UMTK telah melakukan berbagai upaya, diantaranya; melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, melakukan penilaian kesehatan koperasi, mengadakan bimtek pengawasan koperasi, sosialisasi kebijakan peraturan perkoperasian, pertemuan/rapat Koordinasi serta revitalisasi koperasi.

“Saya ingin yang ada di sini dikembangkan, kita nilai seperti apa kesehatan dan akan kita fasilitasi semaksimal mungkin. Alhamdulillah semua sudah punya legalitas, sudah berbadan hukum, NIB, dll tinggal memantapkan dan memahami lagi peraturan khusus tentang koperasi simpan pinjam,” terang Bambang.

Kegiatan ini menghadirkan Asnik Pujialis selaku fasilitator Inspirasi Bangsa sebagai narsumber. Sesuai rencana, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta berbeda yakni 80 pengurus koperasi RW yang terbagi di Rabu (24/8/22) dan Kamis (25/8/22).

Logo