KPU Kota Kediri Tetapkan DPTb Sebanyak 8578 Pemilih

Kediri Dalam Berita | 21/03/2019

 

Rapat Pleno Penetapan DPTb tahap 2 KPUD Kota Kediri

Kota Kediri, Bhirawa
Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 8578 pemilih, Pemilih tambahan ini di dominasi dari kalangan santri yang ada di Pondok Pesantren di Kota Kediri.
Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Kota Kediri Agus Rofi’ usai rapat pleno penetapan DPTb tahap kedua yang dilakukan di Kantor KPU Kota kediri, Rabu (20/3). Menurutnya daftar pemilih tambah tersebar di tiga kecamatan.
“Untuk yang masuk 8578 , sedangkan yang keluar 818. Dengan pemilih tahbahan ini potensi tambahan TPS ada 25. Dua di kota, dua di Kecamatan Pesantren, dan 21 di Kecamatan Mojoroto” kata Agus Rofik.
Dari data KPUD Kota kediri , jumlah pemilih untuk kecamatan Kota dari DPTHP 2 berjumlah 63188, dengan tambahan pemilih ini menjadi 63.708, di Kecamatan Pesantren dari 62026 menjadi 62707 dan Kecamatan Mojoroto dari 7636 pemilih menjadi 83 195 pemilih.
Dan Jika dijumlahkan dari jumlah total DPTHP 2 sebanyak 201.850 dengan rekapitulasi tambahan pemilih ini menjadi sebanyak 209.610. Tambahan ini didominasi oleh santri -santri yang berdomisili di pesantren yang ada di Kot Kediri.”Dari penambahan ini menghasilkan daftar akumulasi 209610 pemilih” terangnya
Lebih lanjut, dalam tahapan selanjutnya KPU akan nelakukan rekapitulasi kepada Daftar Pemilih Khusus, KPU akan mwmbuka pada tanggal 10 april 2019 hingga hari H bagi pemilih khusus yang memenuhi syarat.
“Kita akan tampung untuk pemilih khusus, hingga hari H bagi mereka yang lapor, ataupun di temukan oleh jajaran kami maupun jajaran Banwaslu.” tandasnya.