Puluhan pedagang kaki lima (PKL) penjual telepon seluler (ponsel) di Jl Sriwijaya akhirnya juga direlokasi. Kemarin, mereka dipindah ke pelataran parkir Pasar Setonobetek. Meski demikian, pemkot harus bersikap tegas pada para pedagang lain. Sebab ada belasan yang masih nekat berjualan di lokasi lama, setidaknya ada 39 pedagang ponsel yang berjualan di pelataran parkir Pasar Setonobetek. Mereka menempati sepuluh tenda yang sudah disiapkan dinas perindustrian, perdagangan, pertambangan, dan energi (disperindagtamben).
"Kami boyongan tadi pagi (kemarin),” kata Muh. Khoirul Efendi, ketua paguyuban pedagang ponsel. Lebih lanjut dia mengatakan, puluhan teman- temannya sepakat pindah ke pelataran parkir Setonobetek karena lokasi relatif dekat dengan tempat sebelumnya. Belum lagi, mereka mengaku lelah terus dikejar-kejar satpol PP, saat ada razia.
Makanya setelah beberapa kali rapat, para PKL ini sepakat pindah ke Setonobetek. "Kalau ada teman yang masih berjualan di sana (Jl Sriwijaya dan Jl Patiunus) akan kami ingatkan,” tegas pedagang yang akrab disapa Fendi ini sembari menyebut, para pedagang ponsel akan berjualan hingga malam jika ada fasilitas lampu penerangan di sana.
Sementara itu, meski puluhan pedagang ponsel yang sebelumnya berjualan di trotoar Jl Sriwijaya dan Jl Patiunus sebelah timur, sudah pindah, rupanya dua ruas jalan yang seharusnya steril dari PKL itu tetap saja digunakan berjualan. Sekitar pukul 10.00 kemarin, setidaknya ada 12 PKL yang menggelar dagangannya di sana.
Mulai pedagang dompet, pedagang tas, pedagang akik, dan sejumlah pedagang barang bekas lain. Padahal, sesuai ketentuan trotoar di dua ruas jalan itu harus bersih dari PKL usai direlokasi ke pasar pagi Kaliombo pada 2014 silam.
Kabid Perdagangan Disperindagtamben Dwi Rahman yang dikonfirmasi tentang hal ini menegaskan, Jl Patiunus dan Jl Sriwijaya harus steril dari PKL. "Selain PKL ponsel sudah direlokasi ke Kaliombo. Jadi harus bersih,'' tegasnya.
Ditanya tentang banyaknya PKL yang masih nekat berjualan di dua ruas jalan tersebut, Dwi mengatakan, disperindagtamben akan koordinasi dengan satpol PP dan kepolisian. Mereka akan meminta agar pedagang yang nekat berjualan di sana akan ditertibkan.
Dwi menyebut, keberadaan PKL, di Jl Sriwijaya dan Jl Patiunus mengganggu lalu lintas di sana. Apalagi, di lokasi tersebut ada beberapa sekolah. Sehingga, pada jam-jam padat sangat mengganggu. "Sesuai peraturan, berjualan di trotoar itu juga dilarang,” tegasnya.