BKD Kota Kediri Gelar Diklat Manajemen Kepegawaian

pemerintah | 05/05/2015

Untuk meningkatkan kualitas dan kinerja PNS di lingkungan PemerintahKota Kediri, Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur  menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) manajemen kepegawaian yang diikuti 40 orang PNS eselon IV yang membidangi masalah kepegawaian di lingkungan SKPD Pemkot Kediri. Acara yang akan dilaksanakan mulai 4-9 Mei 2015 tersebut digelar di Ruang Tumapel Badan Kepagawaian Daerah Kota Kediri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Mandung Sulaksono mengatakan manajemen kepegawaian merupakan keseluruhan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesional penyelenggaraan tugas, fungsi dan wajib kepegawaian yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan promosi, penggajian dan pemberhentian. Manajemen erat hubungannya dengan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Disadari bahwa permasalahan kepegawaian saat ini memang sangat kompleks, mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, yang meliputi kecepatan, keakuratan, selanjutnya pengembangan pegawai dan kesejahteraan pegawai, disiplin pegawai, sampai kualitas koordinasi dalam rangka pelayanan kepegawaian.

Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan bidang kepegawaian secara profesional, baik dalam pengelolaan administrasi maupun dalam hal pelayanannya agar terwujud peningkatan koordinasi dalam rangka pelayanan kepegawaian yang cepat dan cermat, tentunya tidak terlepas dari peran aktif para pimpinan atau para pejabatnya. Untuk itu, kemampuan manajerial menjadi isu yang penting dalam upaya peningkatan koordinasi kepegawaian di lingkungan pemerintah.

Terciptanya koordinasi yang baik dengan disertai semangat kerja, serta efisiensi dan efektivitas kerja yang tinggi, tentunya akan menghasilkan produktifitas aparatur yang optimal dalam rangka menjalankan tugas pelayanan kepegawaian yang cepat dan cermat.

Diklat Administrasi Kepegawaian ini dimaksudkan agar peserta mampu melakukan tugas pokok dan fungsinya, selain itu para peserta diharapkan dapat memahami secara baik dan mampu menganalisis serta mengevaluasi setiap permasalahan dalam tugasnya dilingkungan instansi masing-masing.

Dalam diklat tersebut, juga BKD Kota Kediri juga melaksanakan OL (Orientasi Lapangan) di BKD Kota Surabaya. Karena BKD Surabaya telah menerapkan penataan administrasi kepegawaian dengan baik dan maju. Tujuan dari pelaksanaan OL ini sendiri yakni agar para peserta bisa menyerap dan mengimplementasikan apa yang sudah diterima OL di BKD Surabaya.