Inspektorat Adakan Rapat Evaluasi Berkala II, Temuan Hasil Pengawasan Tahun 2015
Bertempat di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, hari ini, Kamis (10/9), berlangsung acara Rapat Evaluasi Berkala II, Temuan Hasil Pengawasan Tahun 2015. Rapat evaluasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Yasin, di dampingi Sekretaris Inspektorat Kota Kediri Drs. Saiful Choiri dan dihadiri oleh Kepala SKPD di lingkungan Kota Kediri.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Evaluasi I yang diadakan pada 23 April yang lalu. Tujuan dari acara ini ialah untuk menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pengawasan Tahun 2015 yang secara aturan paling lambat 60 hari setelah menjadi temuan dan diberikan rekomendasi.
Pada pemeriksaan Tahun 2014 dan 2015 terdapat 253 temuan dan diberikan rekomendasi sebanyak 298. Sampai dengan rapat evaluasi II ini, tindak lanjut yang statusnya selesai sebanyak 122 temuan, statusnya dalam proses sebanyak 80 temuan, statusnya belum selesai sebanyak 96 temuan.
Dalam Rapat Evaluasi II ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara obyek pemeriksaan yang telah selesai menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan oleh 22 SKPD baik dinas, badan, kantor, bagian, maupun sekolah dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Yasin mengatakan bahwa pengawasan merupakan alat bantu untuk mencapai tujuan organisasi pemerintah agar bisa bekerja secara efektif. Dalam rapat ini, sebisa mungkin dapat diambil keputusan terhadap segala penyelewengan, pelanggaran, atau kesalahan yang dilakukan berulang-ulang terhadap pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD.
Lebih lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar semua temuan dapat segera ditindaklanjuti secara tuntas. “Segala temuan harus segera dituntaskan”, tegas M. Yasin. Mengakhiri sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra juga berpesan agar Inspektorat juga selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada SKPD untuk meminimalisir terjadi kesalahan yang sama.