KPUD Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan

pengumuman | 09/04/2013

* Pilwali Kota Kediri Pakai Mencoblos

         Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kediri akan segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri sudah melakukan penerimaan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan atau independen. Pendaftaran dimulai sejak 7 April hingga 11 April nanti. Tempat di kantor KPUD Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00.

           Di hari kedua, kemarin, pasangan Kasiadi dan Budi Raharjo menjadi pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar melalui jalur perseorangan. "Sampai hari kedua, masih ada satu pa­sangan yang mendaftar ke KPUD melalui jalur perseorangan," ujar Drs.H. Agus Rofiq, ketua KPUD Kota Kediri, kemarin.

        Setelah mendaftar, KPUD akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon wali kota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan. Salah satu syarat adalah mereka harus mendapat dukungan 13.074 suara. KPUD Kota Kediri juga ter­us melakukan sosialisasi tentang pemilihan walikota (pilwali).

              Dalam pilwali yang akan digelar 29 Agustus 2013, pemilih diharapkan menggunakan hak pilihnya. Untuk pilwali nanti, tidak mencontreng tetapi mencoblos. Suara masyarakat Kota Kediri akan menentukan nasib Kota Kediri lima tahun ke depan. "Jangan golput," pintanya. Lebih jauh, Rofiq mengatakan, untuk pendaftaran calon wa­likota dan wakil walikota melalui jalur partai politik baru akan dimulai 13 Mei. Pendaftaran akan ditutup pada 19 Mei.

Kediri, Radar