Setelah melakukan tes urine di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, BNN Kota Kediri kembali menggelar tes urine. Kemarin, giliran pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri menjalani tes urine.
Menurut Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri Duhia Rosyida, BNN Kota Kediri melakukan tes urine di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta merupakan program kerja BNN Kota Kediri di bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba, serta sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Kediri Zero Narkoba.
Selain itu, untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jaktranas atau Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam kegiatan ini, seluruh pegawai Badan Pertanahan Kota Kediri yang berjumlah 41 orang termasuk Kepala Badan Pertanahan Kota Kediri menjalani tes urine. Dari 41 sampel urine yang dites, keseluruhan dinyatakan negatif. "Hasilnya negatif semua," tegas dr Pungky Setyawati selaku dokter dari BNN Kota kediri. Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri Agus Rahmanto menyambut positif pelaksanaan tes urine diinstansi yang dipimpinnya. Dia sangat mendukung upaya BNN Kota Kediri membersihkan lingkungan kerja dari penyalahgunaan sangat mendukung dan terima kasih karena BNN Kota Kediri sudah kerja sama dengan kita untuk melakukan tes urine di Badan Pertanahan Kota Kediri itu. Saya juga bersyukur karena hasil tes urinenya negatif semua," pungkasnya.
Kediri, Radar