Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dhaha (PDAM) Kota Kediri periode Tahun 2021-2026, dengan ketentuan sebagai berikut :
L PERSYARATAN :
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima tahun pada tanggal pembukaan masa pendaftaran;
- Nemiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 (strata satu);
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
Keterangan Lebih lanjut silahkan unduh tautan dibawah ini :
1. Pengumuman Perpanjangan Seleksi Direktur PDAM Kota Kediri Tahun 2021-2026
diunduh DISINI 2. Daftar Riwayat Hidup diunduh DISINI 3. Surat Pernyataan Direksi Permendagri
diunduh DISINI