Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik

perangkat | 11 Februari 2015

 staf ahli pembangunan

Alamat Kantor   : Jl. Jend. Basuki Rahmat no 15

                   Kecamatan Kota Telp. 682955

Kepala Kantor   

Nama                   : 

NIP                      : 

Pangkat               : 

Gol. Ruang           : 

Kelahiran             :  

Staf Ahli
  1. a.    melakukan pengkajian/penelaahan terhadap isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya di bidang pemerintahan, hukum dan politik;

    b.    memberikan pertimbangan kepada Walikota untuk pengambilan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan politik;

    c.    mengkoordinasikan penelaahan isu-isu strategis di bidang pemerintahan, hukum dan politik;

    d.    dapat menjadi anggota unsur pengarah dalam tim pelaksana kegiatan;

    e.    mendampingi dan/atau mewakili Walikota dalam menghadiri forum seminar, rapat ditingkat lokal, regional, nasional maupun internasional;

    f.     mendampingi dan/atau mewakili Walikota dalam membuka acara-acara kedinasan atau non kedinasan; dan

    g.    melakukan koreksi materi dan substansi pada setiap naskah pidato Walikota sesuai bidang tugasnya.