Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kediri tidak terlepas dari peran dukungan pemkot Kediri. Melalui Dinas Koperasi dan UMTK, Pemkot Kediri menggagas program Kredit Usaha Melayani Warga Kota Kediri (Kurnia) dengan dasar Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Pengembangan Mikro. Dan belum genap setahun program ini diluncurkan, sudah tercatat ada 121 peserta program Kurnia dengan total pencairan mencapai Rp.2 Milyar.
Kebijakan tersebut diambil mengingat kendala yang dialami UMKM terkait permasalahan permodalan. Program inovasi yang diluncurkan pada tahun 2021 ini ditempuh Pemkot Kediri guna memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses permodalan guna meningkatkan daya saingnya, sehingga diharapkan dapat memperlebar sayapnya ke skala usaha yang lebih besar.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, program tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk bangkit akibat pandemi Covid-19. "Program ini merupakan implementasi program dari Kediri melawan rentenir," ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa program Kurnia memang memberikan suku bunga yang sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. "Setiap UMKM di Kota Kediri bisa mengajukan Kurnia, nantinya pengembalian bisa diangsur selama tiga tahun" terang Bambang.
Selain suku bunga rendah, persyaratan yang ditawarkan program ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP, pas foto, fotokopi surat nikah, denah lokasi usaha, fotokopi KK, foto kegiatan usaha, serta legalitas jaminan usahanya.
“Untuk persyaratan umumnya diantaranya domisili Kota Kediri, melakukan kegiatan produksi di Kota Kediri, lalu usia maksimal peminjam 60 tahun. Untuk kelanjutannya silakan mendatangi kantor Dinas Koperasi UMTK di Jl Brigjen Imam Bachri 100c Pesantren Kota Kediri, nanti akan ada petugas yang membantu mengarahkan,” pungkasnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)