*Belanja Lebih dari 50 Persen, Pemkot Kurang 525 Pegawai
Pupus sudah harapan pemkot untuk membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebab tahun ini, Kota Kediri termasuk daerah yang dilarang melakukan rekrutmen pegawai baru. Keputusan itu berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Daerah di Jawa Timur yang diperbolehkan menerima CPNS adalah Pemprov Jatim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri Wachid Anshory mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari BKN. la mengakui pemkot memang tidak diperkenankan melakukan rekrutmen CPNS. "Di Jawa Timur, yang boleh hanya Pemprov Jatim. Kabupaten atau kota lainnya tidak ada yang boleh,” ungkapnya.
Lantas mengapa dilarang? Seperti halnya Kota Kediri, menurut Wachid, belanja pegawai kabupaten/kota di Jawa Timur itu di atas 50 persen. Sehingga, mereka tak boleh melakukan rekrutmen CPNS.
Formasi | Jumlah |
Tenaga kesehatan | 178orang |
Tenaga pendidikan | 32 orang |
PNS yang pensiun | 290 orang |
PNS yang meninggal | 35 orang |
Total | 525 orang |
"Berdasar hitungan, total belanja pegawai di Pemkot Kediri mencapai 53 persen," ujar Wachid Anshory. Untuk diketahui, pemkot sebenarnya membutuhkan 525 pegawai PNS tahun ini. Formasinya akan ditempatkan sebagai tenaga kesehatan sebanyak 178 orang. Selain itu, juga dibutuhkan untuk tenaga pendidikan 32 orang.
Kemudian menggantikan pegawai yang pensiun sebanyak 290 orang, dan menggantikan PNS yang meninggal sebanyak 35 orang. Ditanya tentang kebutuhan pegawai yang mencapai ratusan pegawai tersebut, Wachid Anshory mengatakan, selama tahun ini pemkot terpaksa menyiasati dengan menggunakan tenaga yang ada. "Kalau memang sudah diizinkan oleh BKN, nanti Pemkot Kediri baru akan melakukan rekrutmen CPNS," terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri ini.
Lebih jauh Wachid Anshory mengatakan, saat ini BKD berkonsentrasi untuk menyelesaikan rekrutmen tenaga honorer daerah (honda) kategori I dan II. Khusus honda kategori I, saat ini BKD tengah berkoordinasi dengan BKN untuk proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) mereka.
Mengenai proses penerbitan NIP sebanyak 114 tenaga honda kategori I, Wachid Anshory mengungkapkan, NIP segera terbit setelah peraturan kepala BKN ditandatangani. "Sekarang peraturan kepala BKN-nya masih dalam proses," imbuhnya.
Adapun untuk rekrutmen sebanyak 371 honda kategori II, lanjut Wachid Anshory, BKD masih menunggu instruksi lebih lanjut dari BKN. Sesuai konsep awal, penjaringan ratusan honda kategori II itu berdasar proses seleksi.
Adapun tenaga honda yang bisa mengikuti tes, menurut Wachid, adalah yang sudah Tolos verifikasi BKN. "Bagi tenaga honda kategori II yang lolos verifikasi, mereka akan diangkat CPNS secara bertahap sampai 2014 nanti," tegasnya.
Radar Kediri