Pemkot Kediri Tidak Rekrut CPNS

berita |

*Belanja Lebih dari 50 Persen, Pemkot Kurang 525 Pegawai

      Pupus sudah harapan pemkot untuk membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebab tahun ini, Kota Kediri termasuk daerah yang dilarang melakukan rekrutmen pegawai baru. Keputusan itu berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Daerah di Jawa Timur yang diperbolehkan menerima CPNS adalah Pemprov Jatim.

      Kepala Badan Kepegawaian Dae­rah (BKD) Kota Kediri Wachid Anshory mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari BKN. la mengakui pemkot memang tidak diperkenankan melakukan rekrutmen CPNS. "Di Jawa Timur, yang boleh hanya Pemprov Jatim. Kabupaten atau kota lainnya tidak ada yang boleh,” ungkapnya.

        Lantas mengapa dilarang? Seperti halnya Kota Kediri, menurut Wachid, belanja pegawai kabupaten/kota di Jawa Timur itu di atas 50 persen. Sehingga, mereka tak boleh melakukan rekrutmen CPNS.

 

Formasi

Jumlah

Tenaga kesehatan

178orang

Tenaga pendidikan

32 orang

PNS yang pensiun

290 orang

PNS yang meninggal

35 orang

Total

525 orang

 

 

         "Berdasar hitungan, total belanja pegawai di Pemkot Kediri mencapai 53 persen," ujar Wachid Anshory. Untuk diketahui, pemkot sebenarnya membutuhkan 525 pegawai PNS tahun ini. Formasinya akan ditempatkan sebagai tenaga kesehatan sebanyak 178 orang. Selain itu, juga dibutuhkan untuk tenaga pendidikan 32 orang.

      Kemudian menggantikan pegawai yang pensiun seban­yak 290 orang, dan meng­gantikan PNS yang mening­gal sebanyak 35 orang. Ditanya tentang kebutuhan pegawai yang mencapai ratusan pegawai tersebut, Wa­chid Anshory mengatakan, selama tahun ini pemkot terpaksa menyiasati dengan menggunakan tenaga yang ada. "Kalau memang sudah diizinkan oleh BKN, nanti Pemkot Kediri baru akan melakukan rekrut­men CPNS," terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri ini.

       Lebih jauh Wachid Anshory men­gatakan, saat ini BKD berkonsentrasi untuk menyelesaikan rekrutmen tenaga honorer daerah (honda) kategori I dan II. Khusus honda kategori I, saat ini BKD tengah berkoordinasi dengan BKN untuk proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) mereka.

     Mengenai proses penerbitan NIP sebanyak 114 tenaga honda kategori I, Wachid Anshory mengungkapkan, NIP segera terbit setelah peraturan kepala BKN ditandatangani. "Sekarang peraturan kepala BKN-nya masih dalam proses," imbuhnya.

       Adapun untuk rekrutmen sebanyak 371 honda katego­ri II, lanjut Wachid Anshory, BKD ma­sih menunggu instruksi lebih lanjut dari BKN. Sesuai konsep awal, penjaringan ratusan honda kategori II itu berdasar proses seleksi.

       Adapun tenaga honda yang bisa mengikuti tes, menurut Wachid, adalah yang sudah Tolos verifikasi BKN. "Bagi tenaga honda kategori II yang lolos verifikasi, mereka akan diangkat CPNS secara bertahap sampai 2014 nanti," tegasnya.

Radar Kediri