Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri segera punya kantor sendiri. Pasalnya, raperda hibah tanah yang diajukan eksekutif telah disepakati panitia khusus (pansus) DPRD. Persetujuan hibah tanah seluas 2.375 meter persegi milik pemkot untuk BNN itu terjadi Rabu malam (29/8). "Seluruh anggota setuju. Tanahnya terletak di timur kampus Unik (Universitas Kadiri, Red)," kata Nurhadi Sekti Mukti, anggota pansus hibah tanah tersebut.
Setelah persetujuan pansus, dia mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk laporan pada DPRD. Kemudian, hasilnya bisa segera diparipurnakan. Padahal awalnya pembahasan pansus terkait hibah tanah itu sempat berjalan alot. Legislatif, ungkap Nurhadi, meminta paparan pemanfaatan tanah dari BNN dan pemkot Tetapi, setelah tim mereka bisa menjelaskan urgensi pemanfaatan tanah, pansus akhirnya sepakat.
Sesuai pengajuan, tanah itu akan digunakan membangun kompleks kantor BNN. Meski demikian, Nurhadi berharap, selain kompleks perkantoran juga dibangun rumah singgah bagi para korban narkoba. Terpisah, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati yang dikonfirmasi tentang persetujuan hibah tanah untuk instansi yang dipimpinnya mengaku lega. "Itu bukti kalau DPRD juga mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba," terangnya.
Dengan persetujuan hibah dari DPRD,lanjut Dewi, BNN bisa merealisasikan pembangunan kantor dalam waktu dekat. Selama ini, mereka masih mengontrak gedung karena belum punya lahan untuk membangun gedung tetap.
Perempuan dengan dua melati di pundak ini mengatakan, sebenarnya tahun ini BNN Kota Kediri mendapat anggaran Rp 3 miliar dari APBN untuk pembangunan kompleks gedung. Tetapi, anggaran tersebut masih diblokir. Sebab BNN belum bisa mengirim dokumen kelengkapan pembangunan gedung. "Sekarang anggarannya masih di bintang (diberi tanda bintang atau diblokir, Red)," ungkapnya.
Dewi berharap DPRD segera menggelar rapat paripurna. Dengan demikian, status tanah yang dalam proses vertikalisasi BNN kemarin masih pinjam pakai bisa berubah menjadi hibah. Itu berarti mereka bisa segera membangun gedung sebelum akhir tahun.
Bagaimana dengan permintaan DPR untuk membangun rumah singgah bagi korban narkoba di kompleks perkantoran tersebut?. Dewi mengatakan, dengan luas tanah 2.375 meter persegi, BNN sudah membuat rincian peruntukannya. Mulai kompleks perkantoran, lahan parkir, area penghijauan, dan lainnya.
Pembangunan rumah singgah bagi korban narkoba, kata Dewi, juga menjadi rencana BNN. Untuk merealisasikannya, pemkot harus menambah luas tanah yang akan dihibahkan. "Kalau dengan luas tanah yang sekarang tidak cukup," imbuhnya.
Kediri, Radar