Pencak Dor Diizinkan Lagi di Kediri

berita |

      Setelah dihentikan sekitar satu bulan, polisi akhirnya mengizinkan kembali pertandingan pencak dor. Tadi malam (2/2) adu olah kanuragan para pesilat itu digelar di lapangan aula muktamar Lirboyo. "Diperbolehkan dengan syarat panitia melengkapi beberapa ketentuan," kata Kapolresta AKBP Ratno Kuncoro kemarin.

        Ketentuan pertandingan itu, di antaranya pendekar yang akan bertanding harus dilengkapi pengaman. "Mulai pengaman di mulut, tangan, dan pelindung di kemaluan," terangnya.

      Tak hanya itu, menurut Ratno, panitia juga harus menyiapkan tenaga medis di tepi ring. Sebelum pendekar naik akan diperiksa kondisi kesehatannya. Sehingga jika terjadi sesuatu, bisa diketahui apakah hal tersebut karena sakit yang diderita atau karena aksi di pertandingan pencak dor.

      Umur pendekar yang akan ber­tanding pun dibatasi. Harus delapan belas tahun ke atas. Sebab, sebelumnya pendekar di bawah 18 tahun juga bisa naik ke ring atau arena. "Nanti (tadi malam) juga akan kami upayakan agar penonton mau duduk saat menyaksikan pencak dor. Sehingga, bisa lebih tertib," tutur Ratno.

       Untuk menjaga keamanan per­tandingan, Ratno mengungkapkan, Polresta mengerahkan sekitar 100 personal. Pertandingan pencak dor di Lirboyo ini akan menjadi evaluasi polisi. "Apakah pencak dor selanjutnya akan diberi izin atau putih evaluasi lanjutan, tergantung pertandingan nanti (tadi malam, Red)," imbuhnya.

       Seperti diberitakan, Polresta menghentikan sementara pencak dor diwilayah hukumnya. Alasannya, pertandingan yang tak memiliki aturan baku itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan para pelakunya. Selain itu, rentan timbul permasalahan kasus hukum.

       Keputusan Polresta itu sempat menuai protes dari para pendek­ar silat. Bahkan, rnereka berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran. Beruntung, melalui beberapa kali musyawarah, demo tersebut ujung digelar.

       Terpisah, Ketua Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia (GASMI) Zainal Abidin membenarkan ketentuan yang disyaratkan Polresta. Termasuk harus ada pelindung tubuh dalam pertand­ingan pencak dor.

      "Bukan pelindung tubuh seperti ketentuan IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), tapi pelindung mulut, pelindung kemaluan, dan pelindung tangan tapi tak penuh," paparnya.

       Tentang ketentuan keberadaan tenaga medis di pertandingan pencak dor, dia menyebut, itu bukanlah hal baru. Sebab, sejak dulu ketentuan tersebut sudah diberlakukan.

       Sedangkan ketentuan yang mengharuskan pendekar yang naik ring harus berusia di atas 18 tahun memang baru akan diterapkan malam itu. "Kalau sebelumnya, di bawah 18 tahun bisa naik ring," akunya.

       Apakah ketentuan tersebut akan diberlakukan dalam pencak dor yang berlangsung selanjutnya? Gus Bidin mengatakan, hingga kema­rin memang sudah banyak yang mengetahui ketentuan tersebut. Tetapi, belum semua pendekar mengetahuinya. Makanya GASMI masih akan memberikan sosialisasi pada semua anggota.

      Lebih jauh Gus Bidin mengatakan, pencak dor bukan ajang mencari juara. Melainkan, untuk melestarikan seni bela diri. Sekaligus mengetahui kelemahan-kelemahan ilmu masing-masing pendek­ar. Sehingga, mereka bisa berlatih untuk memperbaiki diri.

        Dari motivasi tersebut, Gus Bi­din membantah pencak dor dapat menimbulkan keributan. Sebab, antar pendekar tidak bermaksud mencari menang atau kalah. "Meski di ring bertanding, tapi di bawah tetap jadi kawan. Jadi tetap aman," tegasnya.

Kediri, Radar