* Bakar Sampah Langsung Didiskualifikasi
Pagi ini, sebanyak 46 kepala kelurahan se-Kota Kediri mengikuti technical meeting (TM) lomba Kampungku Sehat, Hijau, dan Indah. TM dilaksanakan di meeting room kantor Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan (DTRKP) Jl Mayor Bismo, pukul 08.30. Pada acara,TM akan disampaikan kriteria penilaian dan syarat mengikuti lomba Kampungku Sehat, Hijau dan Indah.
Adapun kriteria penilaian lomba yang pertama adalah terkait kebersihan dan penghijauan di kawasan dan di luar kantor kelurahan. Kawasan luar kantor kelurahan yang dinilai radius 100 meter. Berikutnya yang dinilai adalah rumah percontohan. Penilaian ini terkait penghijuan, taman, kebersihan, dan pengelolaan sampah. Penilaian berikutnya adalah kawasan perumahan, pengelolaan, penanganan sampah, bank sampah, serta keterlibatan warga.
Penilaian lomba tahun ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, penilaian dilaksanakan diseluruh wilayah kelurahan. Kelurahan harus tetap menunjuk kawasan RW menjadi percontohan. Adapun tim juri yang akan keliling menilai lomba kampung berasal dari DTRKP, kantor lingkungan hidup, dinas kesehatan, Universitas Kadiri, STIKes Surya Mitra Husada, PKK, dan Jawa Pos Radar Kediri.
Pada penilaian lomba tahun ini, tim juri akan bertindak tegas dengan mencoret kelurahan jika ditemukan ada pembakaran sampah di kelurahan. Selain itu, setiap kelurahan di wajibkan berlangganan Jawa Pos Radar Kediri. Jawa Pos Radar Kediri akan memberitakan masing-masing kelurahan terkait keberhasilan dan upayanya menciptakan kelurahan sehat, hijau dan indah.
Adapun penjurian lomba kampungku sehat, hijau dan indah dimulai Senin, 29 April 2013. Penjurian dimulai dari kelurahan di wilayah kecamatan Pesantren.
Kediri, Radar