Carrefour Berminat Buka di Kediri

berita | 22/12/2014

Rencana masuknya perusahaan retail skala internasional Carrefour menjadi bahasan pemkot. Terutama soal dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian di Kota Kediri. Karena itu, pemkot pun mengenakan syarat khusus.

Wali Kota Abdullah Abu Bakar membenarkan jaringan retail in­ternasional itu berminat untuk mengembangkan investasi di Kota Kediri. “Tadi orang Carrefour ke sini,” ungkapnya saat ditemul usai salat Jumat di Masjid Al-Bina’i pemkot (19/12).

Lebih jauh Abu Bakar mengatakan, Car­refour berencana menempati salah satu lantai di Kediri Mall. Tetapi, hingga kemarin pemkot masih belum memberi jawaban. Alasannya, pemkot masih menelaah dampaknya bagi perekono­mian Kota Kediri.

Meski Carrefour berjanji berkomitmen membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemkot masih akan membahas dampak yang lebih besar lagi. “Apakah sayur petani binaan PKK bisa masuk?. Buah yang ditanam petani dan warga rumahan bisa masuk?. Kalau memang bisa ma­suk dan membina UMKM lain, tidak ada masalah. Kalau memberatkan, mungkin kami belum bisa mengizinkan,” urainya.

Jika keberadaan retail besar itu bisa menggandeng UMKM dan perekonomian lokal, Abu men­gatakan, pemkot akan mempertimbangkannya. Sebab, dampak keberadaan retail besar itu mempengaruhi ekonomi masyarakat. Di antaranya, toko kelontong dan pasar tradisional terancam.

“Takutnya toko kelontong tutup. Pasar tradisional sepi karena pasar modern baunya memang lebih harum," imbuhnya. Sebelumnya, Abu menegaskan, retail seperti Alfamart dan Indomaret sudah dipastikan di stop izinnya di Kota Kediri. Alasannya, jumlah dua retail tersebut sudah sangat banyak. “Izin Indomaret dan Alfamart sudah distop,” tegasnya.

Untuk diketahui, tak hanya men­egaskan pembatasan retail-retail besar, Abu Bakar menyatakan, juga segera memproses peraturan wali kota (perwali) untuk hotel dan tempat hiburan. Ini menyusul banyaknya kasus anak di bawah umur check in di hotel hingga berujung kasus kejahatan seksual.

Abu Bakar mengatakan, dalam perwali nantinya anak di bawah umur tak boleh check in di hotel. Sedangkan untuk tempat hiburan, mereka baru boleh masuk ke tempat kara­oke jika bersama orang tuanya. “Tempat hiburan dan hotel nanti akan dikumpulkan untuk diberitahu. Anak masuk ke hotel itu lebih banyak mudaratnya. Harus dibatasi,” tegasnya sembari menyebut pemkot akan membuat tim khusus untuk menangani masalah ini. Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta AKP Surono juga menyoroti banyaknya kasus kejahatan sek­sual dengan korban anak yang terjadi di hotel. Dia meminta pem­kot membuat regulasi khusus. Sebab, saat ini polisi tidak bisa menindak anak yang check in di hotel karena terhambat undang-undang. "Kalau polisi menindak harus berdasar laporan atau ada pihak yang dirugikan,” katanya.