Sosialisasi Perlindungan Anak

berita | 26/03/2015

* Sosialisasi UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2002  Tentang Perlindungan Anak Dan Penandatanganan Komitmen Bersama SKPD Dalam Rangka Mewujudkan Kota Kediri Menjadi Kota Layak Anak

Walikota Kediri yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Kediri Drs. Budwi Sunu HS, MSi. Rabu (25/3), membuka secara resmi  sosialisasi undang-undang No.35 Tahun 2014 tantang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta penandatanganan komitmen bersama SKPD dalam rangka mewujudkan Kota Kediri menjadi kota layak anak.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat terkait pelaksanaan amanat undang-undang tentang perlindungan anak. Sekaligus upaya untuk membangun komitmen dan sinergi untuk mewujudkan Kota Kediri layak anak.

Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Dr. Asrorun Nian Sholeh, MA dan Kepala Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Jawa Timur Kompol. Yasintha Ma'u, SH, M.Hum.

Sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 200 peserta perwakilan dari TP. PKK Kota Kediri, Kasat Binmas, Reskrim, Narkoba, Lantas dan Intel Polres Kota Kediri, Kanit Reskrim dan Binmas Polsek se-Kota Kediri, LSM, ormas, praktisi hukum, TP. PKK Kelurahan se-Kota Kediri serta dinas dan instansi terkait.

Dalam sambutan Walikota Kediri yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Kediri mengatakan beberapa syarat yang harus dicapai agar Kota Kediri bisa menjadi kota layak anak. Pertama menciptakan hak-hak sipil, maksudnya memberikan anak kebebasan untuk berekspresi bagi anak. serta mengajak peran serta anak dalam pengambilan keputusan. Kedua menciptakan Kediri kota yang aman dengan adanya aturan-aturan dan perlindungan khusus bagi anak. Ketiga dari segi kesehatan yang merupakan salah satu program prioritas Kota Kediri. Dan yang keempat adalah pendidikan dimana pendidikan ini juga merupakan salah satu program prioritas di Kota Kediri.

Lanjut Budwi Sunu, Kota Kediri sudah bisa disebut sebagai kota pelajar. Indikasinya adalah Kota Kediri memiliki 17 lembaga perguruan tinggi. Selain itu Kediri juga menyandang Kota UKS sejak tahun 2007. Pemerintah Kota Kediri  juga terus berusaha menciptakan sekolah bersih dan nyaman.

Budwi Sunu menambahkan bahwa anak merupakan amanah yang diberikan Allah kepada kita. Anak merupakan tanggung jawab kita. Dan anak juga merupakan generasi penerus kita. Tentunya kita semua berharap di Kota Kediri muncul generasi-generasi unggul yang bisa dibanggakan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terciptanya kota kediri menjadi kota layak anak antara SKPD terkait dan disaksikan Sekretaris Derah Kota Kediri. Kepala SKPD yang hadir menandatangani adalah Kepala Bappeda, kepala BPM, Kepala Dinkes, Kepala Dishubkominfo, Kepala Dinsosnaker, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala KPM dan Direktur RSUD Gambiran.