Pemkot Kediri Gelar Diklat Jurnalistik

berita | 25/08/2015

Keterbukaan informasi memberi peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Masyarakat yang well-informed akan menjadi kekuatan dan aktor dalam proses penentuan dan pengawasan kebijakan public. Hal ini disampaikan Budi Santoso Sektretaris Badan Pendidikan dan Diklat Pemprov Jatim dalam pembukaan Diklat Jurnalistik Pemkot Kediri, Senin (24/8).

Budi mengatakan bahwa esensi dari konsep keterbukaan setiap informasi yang menyangkut kebijakan publik harus diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut menuntut kesiapan aparatur untuk memiliki penguasaan manajemen informasi secara memadai. Di samping menggeser mindset dari berperan sebagai “penguasa informasi” menjadi “penyedia informasi”, tentu memerlukan perubahan orientasi berpikir dalam mengelola sebuah lembaga.

Berkaitan dengan informasi, lanjut Budi, tidak dapat dipisahkan dari bidang jurnalistik. Jurnalistik di pemerintahan yang memiliki fungsi informasi dan komunikasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan public melalui berbagai bentuk media.

Budi mengatakan, penyediaan informasi yang actual, relevan dengan kebutuhan, informatif, dan obyektif dan akurat memerlukan dukungan jurnalis yang kompeten. “Harapan saya, diklat ini bisa menjadi salah satu pembuka jalan terwujudnya arus informasi dan komunikasi pemerintahan yang efektif di Kota Kediri,” ujar Budi.

Untuk diketahui, diklat jurnalistik yang diikuti  40 orang perwakilan dari SKPD ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Drs. Budwi Sunu H.S, MSi. Kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari. Pada empat hari peserta akan menerima materi dari Badan Diklat Provinsi Jatim di Ruang Tumapel BKD Kota Kediri. Selanjutnya  pada tanggal 28-29 Agustus, peserta akan mengikuti observasi lapangan dengan lokasi Graha Pena Jawa Pos di Surabaya.   

Diklat jurnalistik ini merupakan kali pertama diselenggarakan oleh Pemkot Kediri bekerjasama dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan dan wawasan para Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai agen piar agar mampu memberikan pelayanan informasi secara benar dan akurat kepada publik.  

Dalam sambutannya Sekkota berpesan agar seluruh peserta benar-benar memanfaatkan diklat ini, sehingga hasilnya bisa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ikuti diklat dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan wawasan Saudara. Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara dituntut untuk meningkatkan profesionalisme yaitu dengan menguasai bidang Saudara dengan diikuti peningkatan ketrampilan dan sikap mental yang baik sehingga mampu meningkat pelayanan informasi kepada masyarakat “, pesan Sekkota Kediri.