Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Kediri menggelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kebijakan Administrasi Kependudukan, Kamis (26/5) di Lobby Balaikota Kediri.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Purnomo Amin ini disaksikan langsung Wakil Walikota Lilik Muhibbah. Hadir pula Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Ida Idriyati dan perwakilan bagian Hukum Pemkot Kediri.
Ning Lik mengatakan sidang yang istimewa karena Pengadilan Negeri Kota Kediri telah berinovasi mengajak warga Kota Kediri memberikan kemudahan pelayanan dalam perbaikan data administrasi kependudukan. Tidak hanya itu, bagi warga yang tidak mampu diberikan pelayanan secara gratis. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kediri mengucapkan terima kasih. Saya melihat, program ini belum ada di Jawa Timur, baru ada di Kota Kediri,” ujar Ning Lik.
Semoga ke depan program ini terus berlanjut. “Semoga acara seperti ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga Kota Kediri. Panjenengan yang hadir disini dapat menyampaikan program Pemerintah Kota Kediri ini ke warga lainnya. Program yang sangat memudahkan masyarakat dalam masalah hukum dalam memperbaiki data administrasi kependudukan.