Sosialisasi Prodamas Kecamatan Kota

berita | 27/02/2017

Prodamas Award 2017, sebuah ajang adu kreativitas dan ide-ide inovatif yang dimunculkan dalam penyelenggaraan program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) Kota Kediri dari lingkungan RT. Untuk tahun 2017, disetiap kelurahannya diwajibkan memilih 2 RT sebagai perwakilan untuk maju dalam penilaian Prodamas Award. “Tahun ini 2 RT per kelurahan dulu sebagai permulaan. Tahun depan saya harapkan seluruh RT di Kota Kediri harus ikut Prodamas Award,” ujar Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Prodamas Kecamatan Kota di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Senin (27/2).
Nampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah dan satker terkait serta Camat Kota Herry Purnomo, Lurah, LPMK dan RT RW se kecamatan kota. Dalam sambutannya, Mas Abu menyampaikan bahwa Tahun 2017 merupakan tahun ke-3 penyelenggaraan Prodamas. Mas Abu mengharapkan rembug warga di lingkungan RT untuk ditingkatkan agar prodamas berjalan dengan sukses dan lancar. 

Mas Abu juga berpesan kepada RT RW dan LPMK yang hadir untuk membeli barang dari prodamas dengan kualitas yang paling bagus dan kiranya dapat digunakan untuk 5-10 tahun ke depan. Dan jika melakukan pembangunan infrastruktur, lanjut Mas Abu, bangun yang bagus agar pemanfaatannya dapat digunakan dengan lebih baik. Jika barang yang akan dibeli ternyata ada di Kota Kediri, usahakan untuk membeli di Kota Kediri agar perputaran roda perekonomian di Kota Kediri ikut berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Abu meminta RT RW dan LPMK untuk mengkoordinasikan prodamas kepada masyarakat di tingkat RT melalui rembug warga. Dan jika nantinya dalam pelaksanaan terdapat permasalahan yg timbul, harap diselesaikan dengan kekeluargaan yaitu melalui rembug warga. “Khusus untuk Ketua RT, ini ada Buku Administrasi RT. Anda diwajibkan untuk mendata dan menginventarisasikan barang yang dibeli dari dana prodamas. Pendataan ini dilakukan agar tidak terjadi prasangka tidak baik dari masyarakat kepada RT, RW dan LPMK yang berkaitan langsung dengan dana prodamas serta dalam rangka tertib administrasi,” jelas Mas Abu.