Pagi ini (28/1), Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengukuhkan 10 RT dan 2 RW di lingkungan Apartemen Rakyat (ARA) Kelurahan Dandangan Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Walikota Kediri yang akrab disapa Mas Abu ini menuturkan dibentuk dam dikukuhkannya RT RW dilingkungan ARA ini agar seluruh warga yang tinggal di ARA ini mendapat pelayanan yang maksimal seperti mengurus kependudukan. "Dibentuknya RT RW ini agar penjenengan semua dapat kemudahan. Selain itu agar ada yang bertanggung jawab menjaga lingkungan disini," ujarnya.
Walikota muda berusia 37 tahun ini juga mengatakan prinsip dari lingkungan yang bagus adalah lingkungan yang guyub rukun. "RT dan RW disini harus dapat memberikan solusi. Baik dan buruknya lingkungan disini tergantung njenengan semua," ungkapnya.
Mas Abu juga menghimbau agar Masjid yang ada di ARA ini bisa digunakan untuk TPA/TPQ. Serta dapat ditambahkan English Massive agar warga disini mendapatkan kursus bahasa inggris gratis.
Dalam kesempatan ini Mas Abu juga meakukan tanya jawab bersama warga ARA.