PERSYARATAN PENGAKUAN ANAK
1. Surat pengantar RT/RW diketahui Kelurahan
2. Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung
3. Kutipan Akta Kelahiran anak
4. Fotocopy KK dan KTP ayah biologis serta ibu kandung