Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menghimbau agar semua pihak yang ada di Kota Kediri tidak mudah tersulut serta selalu menjaga kerukunan dan kedamaian yang ada di Kota Kediri. Apalagi setelah adanya pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser). Insiden tersebut mewarnai peringatan Hari Santri Nasional di Garut Jawa Barat. Aksi tersebut memicu serentetan aksi lain di berbagai daerah.
Himbauan itu disampaikan Walikota Kediri dalam Focus Group Discussion (FGD) bahaya HTI terhadap keutuhan NKRI yang diselenggarakan oleh Polres Kediri Kota, Senin (30/10) bertempat di Kantor Polres Kediri Kota. Dalam FGD ini terdapat 2 narasumber yakni KH.Anwar Iskandar dan KH.Abdullah Kafabihi Mahrus.
Walikota muda yang biasa disapa Mas Abu ini meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sedikitpun terhadap isu-isu yang mengancam keutuhan NKRI dikeluarkan dan masalah kecil yang dibesar-besarkan. "Saya titip bila ada permasalahan tolong sampaikan kepada Babinsa ataupun Babinkamtibmas yang ada di kelurahan. Bapak-bapak ini kerjanya 24 jam. Nanti laporan akan diteruskan ke kepolisian," ungkapnya.
Pada kesempatan ini Mas Abu juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah ikut menjaga keamanan, kedamaian dan kenyamanan di Kota Kediri. "Terima kasih telah menjadikan Kota Kediri aman dan nyaman sehingga Kota Kediri bisa jauh lebih baik," ucapnya.
Terakhir, orang nomor satu di Kota Kediri ini mengharapkan agar semua pihak saling mengedepankan rasa menghormati, saling mengingatkan dan hidup lebih baik lagi di dunia ini.
Usai FGD berlangsung, Kapolresta Kediri AKBP. Anthon Haryadi menyampaikan tujuan dari FGD ini untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota menyikapi aksi yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Dalam FGD tadi disepakati bahwa semua pihak akan turut menjaga kondusifitas serta bila ditemukan atribut-atribut ormas yang dilarang oleh Negara untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Agar tidak terjadi masalah lain yang menimbulkan tindak pidana.
FGD ini diikuti oleh Forkopimda Kota Kediri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan BEM universitas.