Sebagai wujud komitmen untuk membawa instansi bersih dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tercipta Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemerintah Kota Kediri menggelar penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Ruang Kilisuci, Senin (16/9/19).
Pencanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi sudah dilakukan pemda sejak lama. Pencanangan dilakukan untuk lebih memantabkan bahwa Pemerintah Kota Kediri bekerja dengan integritas. Hal itulah yang disampaikan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar didampingi Wakil Walikota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri dan Kepala Barenlitbang Kota Kediri ketika menghadiri acara pencanangan zona integritas.
Lebih lanjut Walikota Kediri menyampaikan bahwa target dan sasaran pencanangan zona integritas adalah semua OPD di Pemerintah Kota Kediri. "Baik yang ada di kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas lain yang melayani seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, Gambiran, dll. Dan kita akan ikut mengintervensi agar pelayanannya jauh lebih baik dan lebih optimum lagi. Semua nanti akan bekerja dan dilakukan bersama-sama," jelas Mas Abu.
Penandatanganan pencanangan zona integritas akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan akan rampung sampai tahun 2024 mendatang. Kali ini, lima instansi yang melakukan penandatanganan. Terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Mojoroto, Pesantren dan Kota serta 2 Organisasi Perangkat Daerah yaitu DPMPTSP dan Dispendukcapil. "Pada prinsipnya memang kita ingin semua bersama-sama melakukan ini. Tapi memang ada step - step nya. Dan hari ini ada lima OPD. Walaupun lima, tapi saya anggap semuanya sudah," ujar Mas Abu.
Sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan pencangan zona integritas, Mas Abu mengharap seluruh OPD untuk dapat bekerja bersama-sama serta ke depan, Mas Abu merencanakan akan membuat aplikasi khusus untuk mempermudah memantau kinerja seluruh OPD dan sebagai mesin indikator. "Harapan saya, ke depan kita bisa melakukan bersama-sama semuanya. Memang dari dulu hingga sekarang saya lihat pemda selalu dipaksa oleh negara untuk punya terobosan, kecepatan dalam berbenah dan manajemen yang bagus. Jadi mau tidak mau kita harus berinovasi terus. Saya minta ini nanti dikawal oleh Pak Sekda, dikawal oleh Tim IT yang bisa langsung saya terima. Dan saya minta juga ada hotline dalam bentuk SMS/WA untuk laporan sehingga saya punya mesin indikator tersendiri. Nanti itu harus dipasang disetiap OPD, disetiap sekolahan, di setiap apapun dan di media sosial juga harus kita pasang. Yang berhak melihat itu hanya saya. Nanti kalau ada apa-apa, Bapak/Ibu akan saya kabari kalau misal anak buahnya ada yang melakukan pungli. Kita nanti akan tindak langsung," ujarnya.
Ke depan, Mas Abu menginginkan agar rencana pembangunan yang sudah dituangkan dalam RPJMD dapat dilaksanakan seluruh OPD sesuai tupoksi masing-masing. "Tadi sudah disampaikan dalam paparan dan sudah cukup detail. Disini banyak indikator-indikator yang harus dicapai. Dan saya minta Barenlitbang, tolong RPJM dibuat buku saku dan diberikan ke seluruh OPD supaya kita paham dengan tupoksi masing-masing sehingga lebih mudah untuk mencari solusi dan terobosan-terobosan," ungkapnya.
Seiring perkembangan teknologi, Mas Abu juga mengharap seluruh OPD untuk lebih responsif terhadap kondisi masyarakat saat ini. "Tidak hanya di Kota Kediri, sekarang di dunia masyarakatnya juga jadi sangat responsif terhadap apa yang kita lakukan. Kalau kita lihat setiap acara KopiTahu masyarakat kita itu ekspektasi nya sangat besar terhadap Pemerintah Kota Kediri. Jadi kita harus berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Masyarakat kita sekarang sudah tidak butuh kotak saran, kalau mau Bapak/Ibu bikin kotak sarannya di medsos saja lewat SMS/WA. Supaya kita bisa paham dan merespon setiap keluhan dari masyarakat. Semoga kita bisa meningkatkan profesionalisme kita dalam bekerja melayani masyarakat," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Barenlitbang Kota Kediri, Edi Darmasto juga memaparkan sasaran dan target kinerja sasaran RPJMD Kota Kediri tahun 2020-2024.
Edi juga menyampaikan bahwa Kota Kediri telah memenuhi syarat untuk pengajukan WBK/WBBM tingkat instansi pemerintah. Dimana syarat pengajuannya adalah Opini BPK WTP minimal 2 kali berturut turut dan Nilai Akip minimal CC.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yaitu : Pencananagan zona integritas, pembangunan zona integritas, pengusulan, reviu Tim Penilai Nasional (TPN) dan penetapan WBK/WBBM.
Acara diakhiri dengan penandatanganan pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Walikota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala DPMPTSP dan Camat Pesantren. Hadir pula dalam acara tersebut Para Asisten dan Seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri. (ncy/sk/adi)