Dilatarbelakangi instruksi dari Kapolri untuk mengukur tata kelola kepolisian di Indonesia, Polri bekerjasama dengan Polres Kediri Kota mengadakan acara Penilaian Kinerja Polres Kediri Kota. Hal ini bertujuan untuk menilai kepuasan atas tata kelola pelayanan Polri, khususnya pelayanan SKCK dan SIM. Indeks tata kelola kepolisian ini nantinya akan dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kinerja Polri tentang pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan aparatur yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Acara diselenggarakan di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota (Kamis, 18/7), melibatkan 51 responden yang dipilih secara acak mulai dari Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Organisasi kepemudaan, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Budwi Sunu HS yang hadir sekaligus menjadi salah satu responden menilai bahwa kegiatan Penilaian Indikator Kinerja Polri (IKP) dalam hal ini Polres Kediri Kota sangat bagus dan bermanfaat untuk mengkoreksi kinerja jajaran kepolisian selama ini. "Menurut saya kegiatan ini sangat bagus karena kita bisa mengevaluasi kinerja Polri, karena evaluasi kinerja itu bukan hanya dari intern saja, tetapi juga dari ekstern. Tadi juga ada penilaian evaluasi intern dan ekstern. Artinya memang yang diperlukan itu juga dari ekstern. Karena itu akan memberikan suatu masukan kepada Polri dalam hal ini Polres Kediri Kota untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme .
Budwi menambahkan partisipasi dari seluruh responden sangat bagus. Menurutnya, responden sangat antusias untuk mengikuti acara tersebut terbukti dari keseriusan dan keaktifan responden bertanya jika ada sesuatu yang belum dimengerti. "Itu indikasi bahwa mereka antusias mengikuti acara penilaian ini sekaligus juga menandakan bahwa Polri sudah menjadi milik masyarakat," jelas Budwi.
Untuk diketahui, penilaian indikator kinerja Polri sudah berjalan sejak Tahun 2015 dimana mulai tahun ini pengisian kuisioner dilakukan secara online dengan membuka dan mengunduh aplikasi bernama persepsi.itkpolri.id yang berisi 50 pertanyaan. (ncy/sk)