Maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPIP) Pemkot Kediri raih Level 3 untuk pertama kali.

berita | 20/01/2020

Prestasi berhasil diraih lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kali ini Pemkot Kediri menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pemerintah daerah yang memperoleh penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 atau Terdefinisi, salah satu penghargaan bukti pengendalian intern telah terdokumentasikan dengan baik. 

Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018. Pemkot Kediri telah melaksanakan tiga hal pada level 3 maturitas SPIP hingga berhasil memperoleh penghargaan. Pertama , kebijakan atau SOP telah diimplementasikan oleh sebagian besar pejabat dan pegawai terkait dan unit kerja sampel di lingkungan Pemda. Kedua , bukti adanya implementasi kebijakan telah didokumentasikan dengan baik. Penggunaan aplikasi dimungkinkan untuk mendukung implementasi dan pendokumentasian. Ketiga, implementasi kebijakan telah mampu mengarahkan pencapaian tujuan pemda yang antara lain ditunjukkan dengan tidak adanya permasalahan kelemahan pengendalian yang material dan hasil pemeriksaan BPK dan APH dikaitkan dengan sub unsur SPIP.

Fokus penilaian maturitas SPIP merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Terdapat lima unsur maturitas SPIP yakni, penilaian terhadap lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, juga unsur pemantauan. Dimana kelima unsur itu telah dilakukan oleh Pemkot Kediri. Ada beberapa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yakni mulai tingkat 0 atau belum ada, level 2 atau rintisan, level 3 terdefinisi, level 4 terkelola dan terukur, yang terakhir level 5 yaitu optimal

Penghargaan diterima langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dari Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman. Penghargaan diberikan dalam acara Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Senin (20/1) bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pemkot Kediri baru pertama kali meraih penghargaan tersebut. Maturitas penyelenggaraanSPIP level 3 diimplementasikan dalam beberapa hal. Pertama, memberikan jaminan bahwa operasi atau kegiatan instansi menjadi efektif, efisien dan ekonomis. Kedua, mendeteksi terjadinya kesalahan (miss management) dan fraud dalam pelaksanaan aktivitas organisasi. Ketiga, membantu pengamanan asset terkait terjadinya fraud, pemborosan, dan salah penggunaan yang tidak sesuai tujuam. Keempat, memberikan keyakinan atas keandalan laporan keuangan. Kelima, memberi keyakinan akan ketaatan terhadap peraturan perundangan. Keenam, membantu manajemen merespon perubahan.

Saat ditemui seusai acara, Walikota Kediri mengucapkan terimakasih karena sistem pengendalian internal di Kota Kediri sudah semakin baik dan artinya ada peningkatan-peningkatan. Kedepan, karena ini sudah terintegrasi maka juga perlu dilakukan peningkatan sistem pengendalian internal yang lebih baik lagi sehingga bisa naik ke level 4 sesuai juga dengan harapan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. 

Mas abu juga menjelaskan bahwa yang paling penting sebenarnya apa yang dilakukan Pemkot Kediri ini baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, akuntabilitas yang sangat baik ini bisa berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakat baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan. “Karena pada saat ini yang kita ingin di Kota Kediri ada peningkatan sumber daya manusia atau indeks pembangunan manusianya meningkat terus jadi kita tidak boleh stagnan tapi harus selalu meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan bahwa presiden beberapa kali berpesan agar program itu jangan sekedar anggarannya sent tetapi harus deliver. Ini bagian yang harus  dilakukan keberseiringan antara akuntabilitas yang dilakukan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan seluruh perangkat yang dimiliki dan manfaat yang bisa dilihat dari seluruh program yang dilakukan. “Apakah kaitan dengan akuntabilitas penyelenggaran dan apakah kita melihat ada feedback dari seluruh sistem yang kita lakukan,  mulai dari perencanaan sudah kita lakukan melalui e-planing dan e-budgeting. Tapi kemudian pelaksanaannya, pengawasan ini berjalan mulai perencanaan dan berjalan saat pelaksanaan. Kemudian proses evaluasi, pengawasan berjalan pada proses monitoring dan evaluasi tentu akan ada juga pengawasan yang berjalan saat kita melihat feedback dari seluruh program yang kita lakukan. Tentu orientasinya tidak sekedar anggaran ini habis tetapi realisasi anggaran juga penting,” ujarnya.

Perlu diketahui, selain Pemerintah Kota Kediri yang mendapat penghargaan atas Maturitas Penyelenggara SPIP Level 3 yaitu Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Kabupatan Situbondo, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo.  

Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayor Jendral TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, Kepala DPRD Provinsi Jawa Timur Iskandar, perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang diwakili oleh Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Didik Kridianto, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi, dan Bupati/Walikota se-Jawa Timur. (ast/rt)