Pandemi Covid-19 berdampak pada semua lapisan masyarakat. Bahkan termasuk yang biasanya ekonomi mapan pun terdampak. Usahanya lesu atau bahkan tidak berproduksi. Hal ini menjadi perhatian Pemkot Kediri untuk memberi bantuan secara merata bagi yang terdampak.
“Saya ingin memastikan bahwa semua warga yang terdampak pandemi mendapatkan bantuan sosial. Karena semua lini terdampak,” kata Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Kartu Sahabat (Santunan Bencana Tunai) diberikan untuk semua warga Kediri selain TNI/Polri, ASN aktif dan pensiunannya, serta pengusaha dan pegawai swasta yang berpendapatan diatas UMK.
Hari ini, Jumat (26/06) merupakan pembagian Kartu Sahabat tahap kedua berupa beras 10 kg dan uang tunai Rp 200.000,-/bulan melalui Bank Jatim hingga nanti tanggal 2 Juli 2020. Menurut data yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Kediri, pembagian tahap kedua ini terdiri dari 22.774 paket di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota (7.174 KPM), Kecamatan Mojoroto (8.780 KPM), dan Kecamatan Pesantren sebanyak 6.820 KPM). Terdapat 9.685 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) baru. Jumlah penerima tahap pertama menurut data Dinsos Kota Kediri sebanyak 13.089 KPM.
“Tahap pertama dulu masih banyak kendala dan perlu juga rekonsiliasi dengan Bank Jatim maka supaya datanya valid, maka perlu pemadanan data kembali,” kata Triyono Kutut, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Jumat (26/06).
Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat yang sempat meragukan keberlanjutan Kartu Sahabat ini sebab pada tahap kedua dibagikan menjelang akhir bulan sementara tahap pertama pada awal bulan. Menurut Kutut, hal ini tidak masalah yang penting masyarakat menerima pada bulan itu.
Salah satu lokasi pembagian hari ini dilaksanakan di Kelurahan Setonogedong, Kecamatan Kota. Menurut Djaenuri, Lurah Setono Gedong, terdapat 75 KPM yang menerima Kartu Sahabat dan beras.
“Penerima kartu lama sebanyak 40 KPM, ada penambahan 35 KPM penerima kartu baru. Jadi total 75 KPM,” kata Djaenuri. Penambahan data ini memastikan bahwa seluruh warga yang terdampak mendapatkan bantuan, dengan bantuan dari RT/RW dan lurah untuk mendata warganya secara lebih detail