Pemkot Kediri Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

berita | 02/07/2021

Pemerintah Kota Kediri telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin.

Pada seleksi CASN tahun ini Kota Kediri mendapatkan kuota sebanyak 409 formasi. Formasi tersebut terbagi dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Dari total 409 formasi yang tersedia, terdiri dari CPNS 224 formasi dan PPPK sebanyak 185 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah(BKPPD) Kota Kediri, Un Achmad, Kamis (1/7).

Un menambahkan bahwa formasi PPPK akan dibagi menjadi PPPK non guru dan PPPK guru. Pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K non-guru akan dilakukan oleh panitia seleksi daerah. Sedangkan untuk P3K guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek. "Mulai dari ketentuan dan syarat pendaftaran, jadwal hingga seluruh proses pelaksaan," terangnya

Sedangkan untuk syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS dan PPPK non guru, panitia seleksi daerah telah menentukan beberapa syarat. "Salah satu syaratnya adalah IPK. Dimana IPK pendaftar CPNS min 3,00 dan IPK pendaftar PPPK non guru min 2,75,"terangnya.

Syarat dan ketentuan lebih lengkap dapat diakses di laman https://kedirikota.go.id/p/pengumuman/1069955/pengumuman-pengadaan-aparatur-sipil-negara-pemerintah-kota-kediri-formasi-tahun-2021

Lebih lanjut Un juga menjelaskan persiapan yang telah dilakukan BKPPD Kota Kediri dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. "Sejak dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK, tim pelaksana Kota Kediri telah mempersiapkan tim verifikator sejumlah 30 orang. Terdiri dari BKPPD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian," jelas Un.

Menurut Un, dalam pelaksaan seleksi kompetensi nantinya akan sama seperti tahun kemarin. "SKD akan dilakukan di Convention Hall SLG, sesuai jadwal yang nanti akan ditentukan dengan prokes yang ketat," jelasnya.

Un juga menjelaskan bahwa SKD PPPK non guru akan dilakukan setelah SKD CPNS selesai. "Begitu juga setelah pelaksanaan SKB CPNS selesai, baru akan dilaksanakan seleksi kompetensi PPPK non guru,"jelasnya.

Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru, calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan linkhttps://sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki, dan surat keterangan pengalaman.