Jelang Implementasi Prodamas Plus 2021, Sekda Minta Verifikasi RAB dan Gambar Tehnik Harus Segera Rampung

berita | 12/07/2021

Prodamas Plus 2021 dengan besaran 100 juta per RT per tahun akan segera dilaksanakan. Untuk itu, jelang pengimplementasian Program Pemberdayaan Masyarakat Plus oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit melayangkan surat kepada DPUPR, DPKP, DLHKP dan Camat se-Kota Kediri perihal rapat teknik (Ratek) infrastruktur Prodamas Plus TA 2021. 

Melalui surat tersebut, Bagus mengatakan sehubungan dengan pelaksanaan Prodamas Plus TA 2021 maka perlu segera dilaksanakan Rapat Teknik (Ratek) verifikasi RAB dan gambar teknik infrastruktur Prodamas Plus TA 2021.

“Ratek diselenggarakan tanggal 12 sampai dengan 21/7/2021 dan diminta pada tanggal tersebut seluruh RAB dan gambar teknik infrastruktur telah terverifikasi. Adapun tanggal 22 sampai dengan 30/7/2021 hanya dipergunakan untuk revisi RAB (apabila ada),” seperti yang dikutip pada poin pertama dalam surat tertanda Bagus Alit tersebut, Minggu, (11/7).

Selanjutnya, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa mengingat mendesaknya kegiatan, diminta agar kepala DPUPR selaku ketua Tim verifikasi RAB dan gambar teknik segera berkoordinasi dengan kepala DPKP dan DLHKP untuk menyiapkan tim verivikatir sesuai bidang masing-masing. “Selanjutnya nama-nama tim dimaksud agar disampaikan kepada Camat untuk diteruskan ke seluruh Lurah diwilayahnya,” lanjut poin kedua.

Sementara itu, para Camat diminta agar memberikan instruksi kepada para lurah untuk mengkoordinir para pokmas pelaksana. “Para Camat diminta agar memerintahkan seluruh lurah di wilayahnya segera menyiapkan Pokmas Pelaksana Swakelola untuk melaksanakan verifikasi RAB dan gambar teknik sesuai jadwal yang telah disusun,” ungkap poin ke-3 dalam surat yang dilayangkan pada hari Senin, (5/7) lalu.

Terakhir, Ratek akan diikuti oleh dua orang tim perencana pada tim swakelola prodamas plus dan diminta untuk memperhatikan serta menaati protokol kesehatan yang berlaku.