Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) Type Pratama Tingkat Provinsi di Kelurahan Pojok, Rabu (1/08).
Sesuai isi surat BPBD Jatim, satu kelurahan tangguh bencana di Kota Kediri, Kelurahan Pojok mendapatkan kesempatan untuk mengikuti lomba Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) tingkat Pratama Provinsi Jawa Timur.
Kota Kediri khususnya di daerah kelurahan pojok, memiliki potensi bencana yang cenderung tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis yang memang terletak di daerah dataran tinggi dan berada dikawasan perhutanan. Potensi tersebut mengharuskan masyarakat Kelurahan Pojok siap sewaktu-waktu jika bencana itu terjadi. Terlebih lagi dengan jumlah penduduk yang mencapai 11.605 jiwa, tentunya perlu kewaspadaan dan antisipasi sebelum bencana tersebut terjadi.
Dalam upaya penanggulangan kondisi bencana, Kelurahan Pojok membentuk Tim Tangguh Bencana yang dibekali secara khusus oleh BPBD Kota Kediri dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Selain itu, dibentuk pula kelompok Siaga Bencana di Tingkat RT/RW dan diberikan pelatihan-pelatihan seperti renang, simulasi pemadam kebakaran, simulasi penyelamatan
Turut hadir menyambut tim penilai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, Mandung Sulaksono. Mandung menyampaikan bahwa Pemkot Kediri berharap seluruh kelurahan dan OPD nantinya membentuk Tim DESTANA. Begitu pula perusahan-perusahaan yang ada di area Kota Kediri.
Ketua Tim Penilai DESTANA BPBD Provinsi Jawa Timur, Misdarno dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa Lomba ini diadakan bukan hanya sekedar untuk meraih kemenangan. Tapi suatu bentuk evaluasi bagaimana masyarakat siap atau tidak dalam menangani bencana apabila benar-benar terjadi. "Dengan adanya lomba ini, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap bencana," Jelas Misdarmono.
Kriteria yang masuk kedalam penilaian selain kelengkapan administrasi, yakni Capaian Indikator Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang mencakup indikator kebijakan/peraturan, perencanaan, forum PRB, relawan penanggualangan bencana, kerjasama antar pelaku dan wilayah, dana untuk PRB, pelatihan – pelatihan yang diberikan, keterlibatan warga dan tim relawan, peta analisis resiko dan jalur evakuasi system peringatan dini, pelaksanaan mitigasi structural (fisik), pola ketahanan ekonomi, perlindungan kesehatan dan aset produktif utama masyarakat, serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Tim penilai dibagi menjadi dua, tim pertama menilai administrasi dari DESTANA, tim kedua menilai di lapangan dengan cara menanyakan secara langsung kepada masyarakat secara acak. Penilaian sarana dan prasarana (sarpras) berupa jalur evakuasi dan titik kumpul saat ada bencana juga masuk dalam penilaian.