AGTVnews.com - Bea Cukai Kediri temukan ribuan batang rokok ilegal uang dijual bebas di toko di wilayah Kota Kediri.
Temuan ini setelah adanya operasi yang dilakukan Bea Cukai Kediri bekerjasama dengan pemerintah Kota Kediri. Operasi dilakukan di 3 Kecamatan yang ada di Kota Kediri dengan menyasar toko dan warung yang terletak di pinggiran.
Dari hasil tersebut, barang bukti berupa rokok polos tersebut disita dan selanjutkan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai Kediri.
"Nantinya pemilik toko juga akan diperiksa dari mana dan siapa pemasok rokok tersebu," ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Kediri Zachrie Ahmad.
Diduga penjualan rokok ilegal atau tanpa cukai merupakan cara untuk mencari untung lebih bagi penjual rokok dengan harga lebih murah.
Selain melakukan operasi rokok illegal, tim gabungan ini juga melakukan sidak ke beberapa outlet vapor di Kota Kediri.
"Sejak diberlakukan pita cukai pada vapor di tahun 2018, saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran," tambahnya.
Dengan adanya temuan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak masyarakat bersama-sama ikut serta menggempur rokok illegal yang beredar di Kota Kediri.
Selain melanggar peraturan mengenai barang kena cukai, pelanggaran ini juga berdampak pada pendapatan negara.
"Dari dana hasil cukai ini, nantinya juga akan kembali kepada masyarakat, salah satu contohnya yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan penduduk, serta penanggulangan pandemi Covid-19. Jadi saya harap masyarakat Kota Kediri juga ikut dalam memberantas peredaran rokok illegal," ujar Mas Abu, Rabu 27 Oktober 2021.