Rasio Okupansi Tempat Tidur RS Kota Kediri Berdampak pada Asesmen Level 3

Kediri Dalam Berita | 10/02/2022

logo

Ilustrasi rumah sakit. (Pixabay)
Ilustrasi rumah sakit. (Pixabay)
 

Kediri, koranmemo.com - Kota Kediri mendapatkan asesmen Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMlevel 3 dari kementerian berwenang mulai Selasa (8/2) kemarin.

Rasio okupansi tempat tidur Rumah Sakit (RS) di Kota Kediri menjadi salah satu indikator yang mengharuskan level PPKM daerah ini naik.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima menjelaskan ada 6 indikator yang menjadi ukuran asesmen level di daerah. Dari keseluruhan indikator, rasio okupansi tempat tidur ICU Kota Kediri paling tinggi.

“Jumlah tempat tidur ICU kami adalah sebanyak 22 tempat tidur. Itu dari 13 RS yang ada di Kota Kediri. Per tanggal 9 Februari kemarin, terisi 11 tempat tidur jadi persentasenya 50 persen,” katanya.

Tingginya keterisian RS tersebut ditengarai adanya pasien luar daerah yang menginap dan mengisi tempat tidur di RS Kota Kediri. Sehingga jika persentase dan dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Kediri tidak sebanding.

 

“Iya kalau yang dihitung hanya warga KTP Kota Kediri mungkin asesmennya level 2. Tapi karena dihitung dengan pasien dari luar Kota Kediri jadi level 3,” imbuhnya.

Adapun di laman vaksin,kemenkes.go.id, tingkat rawat inap Kota Kediri mencapai 16,73 persen per 100 ribu penduduk per pekannya. Sedangkan untuk rasio okupansi tempat tidur sebanyak 13,4 persen per minggu dari pembaruan data 7 Februari lalu.

Sejauh ini pemerintah daerah telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dari kementerian berwenang. Penutupan jalan pada jam-jam protokol telah dilakukan.

Taman serta pusat keramaian yang berpotensi menjadi tempat kerumunan ditutup sementara. Mall, restoran, dan pedagang makanan harus mengurangi kapasitas pengunjung menjadi 50 persen.

Penggunaan aplikasi peduli lindungi di mall dan pusat perbelanjaan lainnya kembali diperketat. Sejalan dengan itu vaksinasi dosis 1 hingga vaksinasi booster dosis ke-3 terus dipercepat. Dengan cara itu, pemerintah daerah bisa menekan penularan Covid-19 di daerah.