

Kediri, koranmemo.com - Keberadaan Jembatan Lama atau yang memiliki nama lain Brug Over den Brantas te Kediri telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Untuk memelihara jembatan yang penuh akan sejarah ini, Pemerintah Kota Kediri akan melakukan perawatan dan berupaya mengembalikan penampilannya seperti aslinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika Sari mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan. Hal itu seperti pengecatan dan mengganti lampu yang digunakan.
Pihaknya juga akan mendesain pagar-pagar yang digunakan untuk menutup jalan agar memiliki estetika yang sesuai, sehingga jembatan ini akan semakin terlihat indah. Pihaknya juga akan mengganti lampu beserta tiangnya yang sesuai dengan arsitektur awal.
“Lampu akan kami ganti, disesuaikan dengan arsitektur yang asli,” ujarnya, Jumat (18/3).
Ia memastikan, desain yang akan diterapkan pada jembatan ini tidak akan merubah keaslian. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para budayawan dalam melakukan perbaikan jembatan yang telah menjadi cagar budaya ini.
Lebih lanjut, mengenai pemindahan pipa dan kabel yang masih terpasang di sisi jembatan, pihaknya akan mengumumkan kepada pihak yang memiliki kabel dan pipa tersebut agar dapat segera memindahkannya. Pihaknya juga akan memberikan sejumlah waktu untuk melakukan pemindahan tersebut.
“Kami akan memberikan waktu supaya nanti bisa dipindahkan ke Jembatan Brawijaya. Mulai minggu depan akan kami umumkan, supaya beban jembatan lama ini tidak terlalu berat,” ujarnya.
Terkait perbaikan pada Jembatan lama, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachrie Achmad mengatakan, pemerintah akan berusaha mengembalikan ke konstruksi awal.
“Akan dikembalikan seperti konstruksi awalnya,” ujar Zachrie.
Ia juga menambahkan, saat ini Jembatan lama sudah bisa dilewati oleh pejalan kaki dan kendaraan bukan mesin seperti sepeda, becak dan gerobak.
Masyarakat bisa melintas di atas jembatan tersebut, namun masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan perusakan.
"Masyarakat yang melintas silakan, tapi intinya yang melintas tidak boleh melakukan perusakan, menempelkan atribut, apalagi sampai vandalisme di sekitar cagar budaya ini," kata Zachrie.