Sedini Mungkin Siapkan Pilkada Pemkot Gelar Sosialisasi UU no. 8 tahun 2015
Kantor Kesbangpol dan KPU Kota Kediri menyelenggarakan Sosialisasi UU no. 8/2015 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU Dalam Rangka Memperkuat Strategi Pengawasan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Langsung Serentak di Hotel Lotus, Rabu (1/7/2015). Acara tersebut diikuti oleh pengurus partai politik, LSM, dan Ormas sebanyak 200 peserta.
Kepala KPU Kota Kediri Agus Rofik menuturkan,dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemilihan walikota yang dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.
Agus Rofik mengatakan dengan persiapan sedini mungkin diharapkan Pilkada 2018 bisa berjalan kondusif dan dapat tercipta demokrasi yang berkualitas karena semua golongan mentaati peraturan yang ada.
Dalam acara tersebut mendatangkan tiga narasumber yakni dari KPU, Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, dan Dosen Uniska.