Pemerintah kota Kediri melalui Bagian Administrasi Perekonomian menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Produk Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kamis (18/2), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Sosialisasi ini ikuti pelaku usaha, ibu-ibu penggerak PKK, dan UKM/IKM Se-Kota Kediri.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkot Kediri Bambang Priambodo, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan peredaran produk seiring diterapkannya era MEA. Selain itu, guna menjamin terpenuhinya hak konsumen untuk mengonsumsi barang atau jasa yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan aspek lingkungan hidup sesuai yang diperjanjikan. Bambang menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong pelaku usaha untuk berusaha jujur dan bertanggung jawab. Serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Sementara itu, sambutan Walikota Kediri yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Indarjati mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Sedangkan pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. “Salah satu pembinaan yang dilakukan meliputi upaya untuk terciptanya iklim usaha dan tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen,ujarnya.
Enny menambahkan, kesiapan Indonesia menghadapi MEA bisa menjadi peluang, tetapi juga ancaman bagi Indonesia. Oleh sebab itu, pelaku usaha harus meningkatkan produk berkualitas dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau dan bisa diterima disemua lapisan masyarakat baik secara nasional, regional dan internasional.
Dalam kesempatan tersebut Enny berpesan, dalam era masyarakat ekonomi ASEAN, tetap optimis bahwa ini merupakan peluang untuk meningkatkan daya saing dan usaha, jangan menjadi pangsa pasar tetapi menjadi pelaku pasar.