Dalam rangka meningkatkan pembangunan sumber daya aparatur sadar hukum di pemerintah kota kediri, Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri menggelar acara briefing teknis pemilihan Aparatur sadar Hukum tahun 2016, di Aula Kecamatan Mojoroto, Selasa(10/5).
Acara yang dihadiri perwakilan dari seluruh SKPD Pemerintah kota Kediri ini, diharapkan para peserta briefing memperoleh pengetahuan terhadap perda kota kediri serta menumbuhkan motivasi berprestasi dan berkompetisi.
Narasumber D ngesti Praseyo,SH dalam ulasannya mengatakan salah satu faktor dominan yang mempengaruhi keberhasilan suatu instansi pemerintah adalah adanya kesadaran hukum dari setiap aparatur atau individu yang terlibat di dalamnya.
Metode yang digunakan dalam pemilihan aparatur sadar hukum ini menggunakan sistem gugur,terbagi dari 3 tahap: tahapan pertama diawali tes tertulis yang akan dipilih 20 terbaik tahap selanjutnya tes tertulis yang akan di pilih 5 besar dan yang terakhir dari 5 besar tbaik akan menjalanani tes lisan dan yang terpilih terbaik akan mendapat sertifikat dan menjadi duta aparatur sadar hukum di wilayah pemerintah kota kediri.