Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri membuka kesempatan kepada warga Negara Republik Indonesia di wilayah kota kediri dan sekitarnya yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga teknis non PNS yang akan mengisi lowongan sejumlah 5 orang dengan formasi sebagai berikut :
I. PERSYARATAN :
- Warga Negara Republik Indonesia yang berdomilisi dan memiliki kartu tanda penduduk di wilayah kota kediri dan sekitarnya ;
- berusia serendah rendahnya 23 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun ;
- tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN/ASN, calon anggota TNI-POLRI ;
Keterangan Lebih lanjut silahkan unduh tautan dibawah ini : 1. Pengumuman Pengadaan Tenaga Teknis Non PNS Di Dinas PUPR, unduh DISINI
2. Contoh Surat Lamaran, diunduh DISINI
3. Contoh Surat Pernyataan, diunduh DISINI