Kesehatan merupakan masalah semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, oleh karena itu kesehatan perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satu peran pemerintah dalam pembangunan kesehatan adalah menyediakan sarana kesehatan yang dapat di jangkau masyarakat luas, baik dari segi financial maupun lokasinya. Sarana pelayanan kesehatan yang diperlukan antara lain ketersediaan rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu dan tenaga kesehatan (para medis). Ketersediaan prasarana pendukung seperti pedagang farmasi sebagai distributor maupun penyalur obat-obatan perlu mendapat perhatian khusus karena sangat dibutuhkan keberadaannya.
Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang tersedia di Kota Kediri pada tahun 2009 antara lain : 322 posyandu, 9 puskesmas induk, 25 pustu dan 10 pusling, serta 31 rumah sakit terdiri dari RSU Pemerintah, RS khusus kusta, rumah sakit TNI/Polri, RS swasta/khusus dan rumah sakit swasta umum. Prasarana pendukung terdiri dari : apotik sebanyak 60 apotik, 9 pedagang besar farmasi dan 5 toko obat berijin serta 1 industri farmasi. Tenaga kesehatan terdiri dari dokter umum, spesialis dan dokter gigi serta tenaga ahli dan analis kesehatan, secara keseluruhan berjumlah 1.151 orang. Dalam penataan kawasan dan lingkungan yang sehat, Kota Kediri telah meraih predikat sebagai Kota Sehat Pembina Tingkat Nasional dari Menteri Kesehatan RI.