Pemkot Ajukan 300 Formasi CPNS Baru

berita |

* Mayoritas Tenaga Teknis Pendidikan dan Kesehatan

            Meski baru saja mendapat tambahan, pemkot ternyata masih membutuhkan banyak calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasar pengajuan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir 2013 lalu, angkanya mencapai 300 orang.

           Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri Maki Ali mengatakan, ratusan formasi CPNS tersebut mayoritas untuk tenaga teknis, Baik tenaga teknis di pendidikan, kesehatan, dan beberapa tenaga teknis lainnya. "Tenaga teknik sipil, hidrologi juga diperlukan. Tapi yang paling banyak untuk pendidikan dan kesehatan," terangnya.

             Ditanya tentang kabar yang menyebut BKN akan melakukan rekrutmen 100 ribu CPNS pada juni nanti, Maki mengaku, hingga kemarin pemkot belum mendapat pemberitahuan. "Kami masih menunggu jumlah formasi dari BKN. Walaupun ada kabar penerimaan CPNS dari BKN, tapi belum ada kabar pastinya," imbuh Maki.

            Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan Wakil Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasojo menyebut, pemerintahan membutuhkan 100 ribu CPNS baru tahun ini sebanyak 60 ribu akan direkrut menjadi PNS. Sisanya, sebanyak 40 ribu direkrut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

         Karena formasi dari BKN belum turun, Maki mengungkapkan, sampaikan kemarin juga belum menyiapkan tenis rekrutmen pegawai. Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan pagawai pemkot masih memanfaatkan tenaga yang ada.

           Jika banyak yang belum sesuai dengan kompetensi di bidang pekerjaannya pemkot akan mengikutkan mereka dalam program pendidikan dan pelatihan (diklat). "Dengan begitu, kompetensinya nanti akan sesuai," terangnya.

            Sementara itu, selain mengajukan formasi CPNS untuk tahun ini, BKD Kota Kediri masih menyelesaikan pemberkasan untuk puluhan tenaga honorer daerah kategori dua (honda K2). Menurut Maki, BKD telah mengirim berkas 96 honda K2 yang baru saja diverifikasi.

           Lalu bagaimana degan berkas 12 honda K2 yang ternyata surat keputusan (SK) pengangkatan kerjanya di atas tahun 2005 atau tidak memenuhi persyaratan? Maki menjawab, BKD tetap mengirim berkas belasan honda K2 tersebut.

             Hanya saja, BKU juga menyertakan catatan-catatan. Termasuk surat pernyataan pada honda K2 yang mengakui bahwa mereka bekerja di atas tahun 2005. Baik mulai 2006, 2007, hingga ada pula yang 200B. Padahal, sesuai ketentuan honda K2 yang bisa lolos adalah yang masakerjanya maksimal per 1 Januari 2005. Maki menyebut surat pernyataan terkait masa kerja honda K2 itu tak hanya ditandatangani oleh honda bersangkutan. Tetapi juga oleh kepala sekolah kepala dinas pendidikan, hingga Wali Kota Abdullah Abu Bakar. ”Selanjutnya nanti biar BKM yang memutuskan. Kami tidak berani menjustifikasi,” terang Maki.