Pastikan Keamanan Penumpang
Dishubkominfo Kota Kediri bekerjasama dengan BNN Kota Kediri dan Polresta Kediri Kota gelar operasi gabungan melakukan tes kesehatan, tes urine supir bus pemeriksanaan kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas saat arus mudik lebaran, BNN Kota Kediri, Dishubkominfo, Polres Kediri Kota, dan DLLAJ Kota Kediri menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan bus dan juga sopir bus. Diantaranya dengan melakukan tes urine dan kesehatan terhadap para sopir bus. Selain itu Dishubkominfo dan Satlantas Kediri Kota juga memeriksa kelengkapan surat-surat dan uji kelayakan kendaraan.
Selanjutnya, Lilik menjelaskan, jika ditemukan pengemudi atau sopir bus yang menggunakan obat-obatan terlarang maka pihaknya akan memberi rekomendasi kepada sopir itu untuk tidak melanjutkan aktivitasnya dan akan direhabilitasi. "Akan sangat berbahaya dan berpengaruh sekali terhadap keselamatan penumpang. Jika terbukti akan kita tahan dan tidak boleh melanjutkan sampai diadakan pemeriksaan dan akan direhabilitasi," ujar Lilik.
Berdasarkan pantauan Tim Barometer, saat pemeriksaan operasi gabungan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini para supir bus yang saat sopir bus masuk pintu terminal Tamanan diberhentikan oleh petugas dari Dishub dan Satlantas Polresta Kediri Kota. Supir bus diarahkan untuk mengambil botol kecil penampung urine lalu menuju ke toilet. Urine yang sudah ditampung dalam botol kecil ini nantinya akan dicek dengan menggunakan 3 parameter. Sementrara sopir menjalani pemeriksaan kesehatan, kendaraan dicek kelayakan ban, lampu, klakson, wiper dan kelengkapan suratnya, sedangkan penumpang bus mendapat sosialisasi masalah bahaya Narkoba yang disampaikan oleh para Duta Anti Narkoba.
Terkait dengan hasil tes urine, AKBP Lilik Dewi Indarwati menjelaskan 3 parameter hasil tes yang terdiri dari THC, Amphetamine, Morphinne dipakai untuk mengetahui apakah sopir tersebut menggunakan obat terlarang seperti sabu, ekstasi, dan ganja. BNN menggunakan alat sekali pakai yang disebut rapid diagnostic test.
“Kita patut bersyukur berdasarkan hasil tes, ternyata secara keseluruhan sopir bus yang diperiksa sejumlah 40 orang dinyatakan sehat dan tak ada yang tengah berada di bawah kendali alkohol maupun obat-obatan terlarang. Namun setelah kami periksa, terdapat beberapa pengemudi yang memiliki tekanan darah tinggi. Yang terparah ada pengemudi yang tensinya sampai 200/120 Mhg. Hal ini jelas membahayakan penumpang karena tekanan darah tinggi dapat berdampak pada serangan jantung atau stroke. Untuk itu, kami memberi obat penurun tekanan darah,” ujar dr. Wachid.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Kota Kediri Moch Ferry Djatmiko, S.Sos, Msi mengatakan bahwa pelanggaran KIR dan kelayakan kendaraan. Namun ada salah satu bus antar kota dalam provinsi yang ban belakangnya sudah tidak layak digunakan.” Untuk itu kami menghimbau kepada sopir bus untuk segera mengganti dengan ban yang baru,” ungkapnya.