Semua Biaya Ditanggung Pribadi
Pejabat Pemkot Kediri mendapat angin segar. Selasa (22/7) secara langsung Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan kepada seluruh pejabat Pemkot Kediri yang punya mobil dinas boleh membawanya untuk mudik pada lebaran mendatang.
Abdullah Abu Bakar mengatakan kepada seluruh pejabat boleh membawa mobil dinas miliknya untuk bermudik lebaran. Namun dengan syarat untuk keperluan bahan bakar dan perawatan terhadap mobil dinas tersebut harus ditanggung secara pribadi. "Boleh dibawa mudik, asalkan kendaraan dinas dijaga dan dirawat dengan baik," ungkapya.
Menurutnya, dengan mobil dinas yang dibawa oleh para pejabat tersebut juga meringankan Pemkot Kediri dalam hal keamanan dan penjagaan mobil yang merupakan inventaris pemerintah tersbeut. Ditambahkan para pejabat rata-rata juga asli Kediri sehingga kendaraan dinas yang digunakan tidak terlalu jauh dibawa oleh pejabat tersebut. "Pejabat kita sebagian besar tinggal di Kota Kediri. Jadi kemungkinan kalau mudik tidak terlalu jauh," ujarnya.
Sementara untuk masa libur PNS, kata Abdullah Abu Bakar, pada 4 Agustus 2014 semua pegawai harus kembali masuk kerja. Ia juga mengimbau agar pegawai tidak memperpanjang masa libur. "Kita harap tidak ada lagi yang memperpanjang masa liburan. Kalau dihitung-hitung, liburan sudah cukup panjang," jelasnya.
Menurutnya, jika ada PNS yang memperpanjang masa liburan, tanpa ada keterangan yang jelas, akan diberi sanksi tegas. Bahkan PNS yang melanggar akan dimutasi karena masalah kedisiplinan.