Makna Reformasi Birokrasi diantaranya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah, melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir diluar kebiasaan atau rutinitas yang ada, perubahan paradigma dengan upaya yang luar biasa. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Meteri PANRB NO.11 Tahun 2015 tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Kediri Tahun 2015-2019,
Selaras dengan itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan Sosialisasi Road MAP Reformasi Birokrasi 2015-2019. Acara tersebut dibuka oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Kamis ( 12/11).
Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hadir sebagai Narasumber yakni Hatni, SE dari Kementrian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dengan materi Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019.
Sekertaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu saat membacakan Sambutan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut karena sangat penting dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Kota Kediri.
Dalam bekerja Lanjut Budwi seorang PNS hendaknya merubah mindset masyarakat terhadap kinerja PNS dengan cara melayani mereka dengan sebaik mungkin dengan menerapkan Panca Darma Pemerintah Kota Kediri. “ Dengan adanya city Branding ini, diharapkan seluruh PNS bisa menerapkan Panca Darma selaras dengan komitmen Kota Kediri untuk membentuk City Branding yakni service city atau Kota Jasa. Panca Darma tersebut meliputi Integritas, berusaha menjadi yang terbaik, kerjasama, fokus pada pemecahan masalah, dan yang terakhir adalah pelayanan prima,” terangnya.
“Dan dengan melalui implementasi Peraturan Menteri PANRB ini akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Kediri ke depan, dan berharap pula dengan kerja keras Pemerintah, mampu menghadirkan Pemerintahan yang melayani, mengayomi sekaligus mensejahterahkan masyarakat,” Harap Budwi.