Sedikitnya 9 kendaraan angkutan barang dan penumpang terjaring dalam operasi gabungan yang laksanakan oleh Dinas perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (dishubkominfo) Kota Kediri bersama Polres Kediri Kota, Kamis (17/12) di Terminal Tamanan Kota Kediri.
Kepala Dishubkominfo Kota Kediri Ferry Djatmiko melalui Kepala Bidang Angkutan Hari Ediyanto mengatakan, Operasi gabungan ini digelar dalam rangka jelang perayaan natal dan tahun baru 2016. Untuk sasaran dari operasi gabungan ini, yakni kendaraan umum baik bus, minibus dan mobil angkutan barang.
" Dalam operasi gabungan ini, kami melakukan penindakan bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Buku KIR, Trayek dan Sim," kata Hari.
Menurut Hari, upaya yang dilakukan jajaran Dishub dan kepolisian lalu lintas ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
" Dalam operasi kali ini, kami berhasil menjaring 2 truk dan 3 bus yang izin KIRnya telah habis. Sementara itu 4 sopir tidak memiliki SIM dan 1 sopir tidak membawa STNK. Ada pula truk yang tidak memenuhi syarat yakni ban gundul. " ungkap Hari.
“Dalam operasi gabungan tersebut, Kami juga menyita satu buah truk karena tidak memiliki buku KIR, dan sopir tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM.” Lanjut Hari.
Hari Edianto berharap operasi gabungan seperti ini, idealnya terus dilakukan guna terciptanya keselarasan antara pihak kepolisian dengan jajaran dinas yang lain. " Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri," pungkas Hari.