WALIKOTA KEDIRI MEMBUKA SOSIALISASI PENYUSUNAN LKPJ

berita | 21/01/2016

Bertempat di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, Kamis (21/1), Pemerintah Kota Kediri melalui Bappeda Kota Kediri mengadakan acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kediri Tahun Anggaran 2015. Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar ini dihadiri pula oleh Wakil Walikota Lilik Muhibbah, Kepala SKPD, Camat, Lurah, serta narasumber dari BPKP Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan agar dalam penyusunan LKPJ tahun ini dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Saya harap penyusunan LKPJ Tahun ini tidak ada copy paste dari LKPJ tahun sebelumnya. Karena pada LKPJ tahun kemarin masih banyak saya temui copy paste dari LKPJ tahun-tahun sebelumnya”, Ujar Walikota yang akrab di sapa Mas Abu ini.

Lebih lanjut, Mas Abu menekankan agar dalam pengerjaan LKPJ ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. “LKPJ tahun ini merupakan LKPJ tahun pertama sesuai penjabaran RPJMD dalam masa jabatan saya. Jadi saya ingin LKPJ tahun ini bisa dipertanggungjawabkan, dan jika perlu dalam narasinya juga dilengkapi dengan diagram atau grafik agar lebih mudah dipahami”, tandas Mas Abu.

Mengakhiri sambutan, sebelum LKPJ ini dibacakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mas Abu meminta agar terlebih dahulu dilakukan pemaparan dari masing-masing SKPD. Hal ini bertujuan agar masing-masing SKPD bisa segera merevisi apabila diketemukan kekurangan.

Untuk diketahui, LKPJ ini disusun dalam rangka memenuhi amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagi penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana dalam pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.