Sosialisasi Prodamas Kecamatan Mojoroto

berita | 23/02/2017

Prodamas 2017 sudah mulai dijalankan. Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar beserta Asisten dan Kepala Satker terkait serta camat Mojoroto Mohammad Ridwan, LPMK dan RT RW seluruh kecamatan Mojoroto berkumpul di Aula Muktamar Ponpes Lirboyo dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan masyarakat (prodamas) tahun 2017, Rabu (22/2).
Mas Abu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada RT, RW, Kepala Kelurahan dan LPMK yang dalam pelaksanaan prodamas selalu melakukan rembug warga untuk pembangunan di tingkat RT.
“Kerjasama dari anda semua adalah yang mensukseskan Prodamas. Dan karena prodamas juga, fasilitas yang ada di tingkat RT sudah semakin meningkat kualitasnya,” ungkap Mas Abu.
Rasa ternyuh juga dirasakan Mas Abu kala anak dari keluarga yang kurang mampu juga dapat merasakan hasil dari prodamas berupa peralatan sekolah. ”Alhamdulillah Pak RT beserta warga mau menganggarkan sebagian dana untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Terimakasih dan semoga bisa dilanjutkan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan. Dan saya harapkan posyandu juga diberikan porsi dalam prodamas, karena yang ada disana adalah anak cucu kita bersama,” ujar ayah 2 anak tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Mas Abu menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, Bupati Trenggalek memohon izin untuk mengadopsi program Prodamas untuk diterapkan di pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut merupakan sebuah prestasi bagi Kota Kediri yang mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Mas Abu juga menyampaikan untuk pembelian barang melalui dana prodamas harus beli barang yang terbaik. “Kalau beli barang, beli barang dengan kualitas yang terbaik. Jangan takut dana nya kurang, jika memang tidak cukup, tahun depan dapat dianggarkan lagi. Kalau masih belum cukup, tahun depannya lagi dianggarkan. Jika barangnya di Kota Kediri ada, belilah di Kota Kediri agar roda perekonomian di Kota Kediri juga ikut berjalan,” Ujar Mas Abu.
Khusus untuk ketua RT, lanjut Mas Abu, diwajibkan untuk melakukan pendataan terhadap barang yang dibeli dari dana prodamas. Data tersebut dituangkan dalam Buku Administrasi RT Kota Kediri. “Pendataan ini dilakukan agar tidak terjadi prasangka tidak baik dari masyarakat kepada RT, RW dan LPMK yang berkaitan langsung dengan dana prodamas serta dalam rangka tertib administrasi,” jelas Mas Abu.