Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengukuhkan tim Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri (1/3). Hal ini sebagai respons terhadap instruksi Presiden untuk memberantas praktik pungli di instansi pelayanan publik.
Mas Abu, sapaan akrabnya, mengucapkan banyak terima kasih atas saran dan masukan sehingga Satgas Saber Pungli ini bisa terbentuk. “Saya melihat banyak diskusi-diskusi tentang satgas saber pungli ini. Sehingga dengan adanya satgas ini pelayanan di Kota Kediri dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Untuk meminimalkan terjadinya pungli dalam pelayanan publik di Kota Kediri, Mas Abu menginginkan agar pelayanan di Kota Kediri bisa berbasis online semua. “Dengan pelayanan berbasis online otomatis pemohon dan petugas pelayanan publik tidak bertatap muka. Hal ini bisa meminimalisir tindak pungutan liar,” ungkapnya.
Di berbagai negara perkembang seperti Indonesia ini, lanjut Mas Abu, sedang berlomba-lomba untuk menarik investor agar berinvestasi dii negaranya. “Pelayanan harus lebih cepat dan mudah. Sehingga banyak investor yang menanamkan modalnya dan dapat menggerakkan perekonomian Indonesia khususnya Kota Kediri,” ujarnya.
Mas Abu berharap, dengan dikukuhkannya Satgas Saber Pungli tidak ada tindak pungli di pelayanan publik Pemerintah Kota Kediri dan satgas ini bisa bekerja dengan maksimal.