Kopi Tahu 46 Banjaran

berita | 04/04/2017

Guliran acara Kopi Tahu telah mencapai puncaknya. Bertempat di jl Banjaran gang 1 RT 03 RW 09, Kopi Tahu ke-46 sekaligus kelurahan terakhir lawatan Kopi Tahu diselenggarakan, Selasa (4/4). Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan Kopi Tahu adalah acara pertama dari program Kota Kediri yang mengajak masyarakat secara langsung untuk berdialog dengan Pemerintah Kota Kediri. 

Mas Abu juga menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Daerah Kota Kediri adalah membangun bersama warga. “Kita mulai dengan membiasakan diri, tidak hanya Pemda saja yang melakukan pembangunan, warga juga kita ikutkan untuk berpartisipasi membangun Kota Kediri melalui Prodamas di setiap RT di Kota Kediri. Dan fasilitasnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” ujar Mas Abu.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Abu mempersilahkan warga untuk menyampaikan aspirasinya dalam Kopi Tahu, Bincang Ringan Masa Depan Kota Kediri. Seakan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, warga secara bergiliran menyampaikan aspirasinya satu per satu. Dan aspirasi pertama datang dari Sugito, warga RT 04 RW 08 yang menyampaikan bahwa Kota adalah kota terbaik dalam pembinaan olahraga di Jawa timur dan selalu dapat mempertahankan posisi tiga besar tiap tahunnya.“Terkait pembuatan taman-taman di Kota Kediri itu saya lihat masih kurang mensupport untuk tempat olahraga seperti lapangan basket. Saya ada usulan, bagaimana jika di Hutan Kota yang akan dibangun itu dibuatkan lapangan basket di dalamnya? Terimakasih Mas Abu,” ungkap sugito.
Terkait taman di Hutan Kota, Fadil warga RT 01 RW 08 juga menyuarakan aspirasinya. Disampaikan harapannya jika bisa dibangunkan lapangan volly di dalamnya. “Kita dalam waktu 1 tahun ini menggunakan area tersebut untuk main volly. Mohon jika bisa dibangunkan lapangan volly disana dan terkait kebersihannya kita juga bersedia untuk membersihkannya,” ungkap Fadil.
Mas Abu yang menanggapi aspirasi tersebut menyampaikan bahwa rencana pembangunan Hutan Kota untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diprioritaskan untuk kegiatan umum yang dapat digunakan secara luas oleh masyarakat. “Saya ingin menerapkan taman itu agar bisa digunakan untuk kegiatan umum, seperti contohnya perpustakaan mini dan taman rekreasi keluarga. Dan untuk penggunaan lapangan, nanti kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan agar masyarakat diijinkan untuk menggunakan lapangan di sekolah-sekolah yang sudah ada saja agar efisien penggunaannya,” ungkap Mas Abu.
Setelah itu, Poniran warga RT 02 RW 01 menyampaikan agar pelayanan Rumah Sakit Gambiran 2 nantinya memiliki akses tersendiri untuk lansia. “Mas Abu, mohon untuk pelayanan lansia itu jangan disamakan dengan yg muda. Karena kasihan kalau yang sudah berusia lanjut sampai menunggu dengan waktu lama. Dulu sudah pernah dijanjikan Pak Sekda untuk RS Gambiran yang baru akan ada pelayanan khusus untuk lansia,” ujar poniran.
Mas Abu menyampaikan rasa terimakasihnya atas masukan dari pak poniran yang telah peduli dengan pelayanan kesehatan lansia. “Terimakasih atas masukannya pak, terkait pelayanan RS Gambiran 2 itu nantinya akan kita adakan Poli Lansia. Selain di Rumah Sakit, puskesmas-puskesmas juga akan kita adakan Poli Lansia,” jelas Mas Abu.
Kemudian pertanyaan selanjutnya datang dari Gimo warga RT 01 RW 05. Gimo menanyakan terkait honor dari Linmas kapan waktu pencairannya. Dan untuk pencairan honor linmas, Mas Abu menyampaikan bahwa honornya disampaikan 3 bulan sekali dan untuk pencairan bulan Januari-Maret akan disampaikan di pada bulan ini. Dan dalam waktu dekat akan ada pengukuran untuk seragam linmas yang telah terdaftar sebagai Satlinmas.
Dalam acara tersebut, Yoyok warga RT 03 RW 02 menyampaikan keluhannya terkait perizinan cafe. “Mas Abu, terkait perizinan cafe itu apa ada ijin operasi 24 jam? Kalau memang ada ijin operasi 24 jam mohon untuk dikaji ulang, karena jika operasi 24 jam dalam sehari itu Kami sebagai warga merasa terganggu,” ungkap yoyok.
Selain yoyok, Hadi selaku ketua LPMK Kelurahan Banjaran menyampaikan aspirasinya terkait operasional cafe. “Untuk masalah cafe, warga bersama trantib pernah mendatangi langsung pihak cafe karena dipantau tengah malam masih buka dan itu katanya punya ijin operasi 24 jam itu bagaimana pak? karena itu mengganggu ketentraman warga. Kami juga pernah mengerti ada pelanggan cafe yang membawa miras itu mohon dari pemda ada tindakan,” ungkap hadi.
Menanggapi masalah tersebut, Mas Abu menyampaikan akan melakukan kaji ulang regulasi jam operasionalnya. Dan untuk saat ini masyarakat bisa mengingatkan pihak cafe agar saat tengah malam sudah ditutup. Jika warga tidak berani mengingatkan, Mas Abu meminta 3 Pilar Kelurahan untuk mengingatkan pihak cafe.
“DPM dan Satpol tolong segera dilakukan pengecekan. Jika ada cafe yang menjual minuman keras atau memperbolehkan pelanggan membawa miras, cabut saja izinnya. Dan untuk regulasi jam operasionalnya akan kita kaji ulang. Boleh saja membuat usaha cafe di Kediri, tapi juga harus pakai etika orang Kediri. Kalau sudah jam 9 malam musiknya ya dikecilkan dan jam 12 harusnya juga sudah ditutup, besoknya bisa dibuka lagi,” ungkap Mas Abu.