LIBATKAN MASYARAKAT DALAM PEMBAGUNAN DAERAH, LEWAT MUSREMBANG

berita | 05/03/2020

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Kediri saat ini sudah sampai di tingkat Kecamatan. Mulai dari tanggal 3 - 5 Maret 2020, ketiga kecamatan telah menggelar Musrenbang secara bergantian. Dimulai dari Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Pesantren dan disusul dengan Kecamatan Kota yang digelar hari ini, Kamis (5/3).

Musrembang ini merupakan wadah untuk mencapai kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan visi RPJMD 2020-2024. Yaitu Kota Kediri unggul dan makmur dalam harmoni yang kemudian dijabarkan dalam misi. Adapun misi tersebut yaitu mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan berintegritas, berorientasi pada pelayanan prima dan teknologi informasi.

Usulan yang disampaikan pada musrenbang kecamatan ini berasal dari usulan-usulan masyarakat dari musrenbang kelurahan. Dan diharapkan dengan adanya musrenbang dari tingkat terendah ini, bisa menghasilkan trobosan yang lebih fokus dan tepat sasaran.

Dalam sambutan Walikota Kediri, yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri, Budwi Sunu, ia berharap setiap kecamatan bisa memperhatikan prioritas daerahnya yang sesuai dengan kondisi wilayah dan visi misi RPJMD 2020-2024. "Setiap kecamatan memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya saja Kecamatan Kota akan menjadi pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, pusat transportasi. Kecamatan Pesantren menjadi pusat pertanian. Kecamatan Mojoroto menjadi pusat pendidikan. Jadi untuk usulan yang diajukan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalah di daerahnya," terangnya.

Budwi juga menyampaikan bahwa ada hal yang perlu digaris bawahi dalam musrenbang ini, permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT/RW dapat diselesaikan dengan dana Prodamas Plus. "Mulai tahun 2020, dana Prodamas Plus sudah menjadi 100jt per RT per Tahun. Jadi saya harap, dana Prodamas Plus juga bisa digunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Dimulainya musrenbang di setiap kecamatan ditandai dengan dipukulnya gong/kentongan oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri, yang didampingi oleh camat dan OPD terkait.