Kementerian PU Fasilitasi Jalan Lingkar Wilis

pemerintah | 16/04/2015

Rencana pembangunan jalan lingkar Wilis mendapat perhatian Pemerintah Pu­sat Kepala Badan Pengembangan Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hermanto Dadak mengatakan, saat ini prosesnya ditangani oleh kementeriannya.

Dia mengungkapkan hal itu usai menjadi pema­teri dalam dialog percepatan pembangunan jalur lintas selatan (JLS) yang digelar Bank Indonesia (BI) di Hotel Grand Surya, kemarin. "Sekarang sedang berproses. Masih ditindak lanjuti," katanya tentang jalan lingkar yang digagas Kediri, Nganjuk, Trenggalek, Madiun, dan Ponorogo itu.

Ditanya tentang sharing pembi­ayaan terhadap jalan yang menjadi akses baru bagi warga di eks karesidenan Kediri dan Madiun itu, Her­manto mengatakan, biasanya Pemerintah Pusat menanggung proyek fisik pembangunan jalannya. Sedangkan pemerintah daerah menanggung pembebasan tanahnya.

Pada prinsipnya, lanjut Hermanto, pemerintah saat ini fokus meningkatkan aksesibilitas di Jawa. Terma­suk dengan membangun banyak by pass agar masyarakat mendapat banyak akses dan beban jalan nasi­onal bisa berkurang.

Hermanto mencontohkan pem­bangunan jalan tol Nganjuk-Kertosono yang rencananya didanai APBN. Juga, sejumlah ruas tol di Mojokerto dan beberapa titik lainnya. “Kalau tol Nganjuk-Kertosono itu untuk mendukung tol Solo-Kertosono biar layak," tegasnya.      

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nganjuk Yusuf Satrio mengatakan, di bawah kendali Bappeda Jatim, lima daerah yang dilewati jalur lingkar Wilis itu mem­proses akses masuk di daerah mer­eka masing-masing.

Untuk Nganjuk, tahun ini tengah menyusun perencanaan teknis proyek tersebut. “Ada daerah yang sudah mengerjakan DED (detail engineering design). Ada juga yang sudah mulai fisik,” jelasnya.

Dalam dialog ekonomi kemarin, lebih banyak membahas hambatan pembangunan infrastruktur darat. Terutama, yang melewati lahan Perhutani. Selain terjadi dalam pem­bangunan jalur lintas selatan (JLS), hal serupa juga terjadi dalam pem­bangunan jalur lingkar Wilis.

Menjawab hal itu, Kepala Sub Di­rektorat Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehuta­nan Endi Sugandi mengatakan, ada sejumlah skema yang bisa ditempuh daerah jika ingin memanfaatkan kawasan hutan. Mulai skema tukar menukar dan pinjam pakai kawasan yang SK-nya diterbitkan menteri kehutanan. “Untuk JLS, pemda ha­rus sediakan lahan kompensasi," jelasnya,

Terpisah, Kepala BI Kediri Djoko Raharto mengatakan, pihaknya sengaja menggelar dialog tentang percepatan pembangunan JLS dan infiastruktur darat setelah melihat berbagai permasalahan di sejumlah daerah. "Dengan dipertemukan langsung kemudian diskusi, harapannya solusi yang didapat bisa mempercepat pembangunan infrastrutur yang berlangsung karena dampak terhadap eko­nomi akan sangat bagus," terangnya sembari menyebut BI akan menggelar sejumlah diskusi terkait permasalahan ekonomi di wilayahnya.