Cegah Kemacetan dan Kecelakaan Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKL

Kediri Dalam Berita | 23/07/2019

TIMES Indonesia

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKLIlustrasi - Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKL (FOTO: Istimewa)
 

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalulintas, pihak Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di banyak titik. Mulai dari PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan yang ada di Kota Kediri.

Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, dasar penertiban PKL mengacu pada Perwali Nomor 37 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 7 tahun 2014 tentang pemberdayaan dan penataan PKL di Kota Kediri.

Tahap awal yang dilakukan adalah menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Dhoho, Jalan Patimura, Jalan Kilisuci, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Hayamwuruk.

Karena beber Nur Khamid, dengan tidak tertibnya PKL berjualan di trotoar dan badan jalan, sangat mengganggu bagi pejalan kaki. Selain itu, rombong PKL yang berada di badan jalan juga menimbulkan kemacetan dan bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas. "Karenanya kami tertibkan," tegasnya, Senin (22/7/2019).

Nur Khamid berharap kepada pedagang PKL, yang saat berjualan di titik yang sudah ditentukan, untuk tetap mematuhi jadwal dan jam yang sudah ditentukan oleh pemkot Kediri. "Harus patuh saat berjualan. Karena hal itu untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalulintas," harapnya.