* Baru Ada 25 Proposal, Rp 9 Miliar Bisa Tak Terserap Maksimal
Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terancam tak terserap maksimal tahun ini. Pasalnya, hingga kemarin baru sedikit proposal pengajuan dana yang masuk ke dinas koperasi dan UMKM.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, hingga Maret ini baru ada 25 proposal dari pelaku UMKM yang masuk. Padahal, ada anggaran total Rp 9 miliar yang bisa digunakan untuk modal ribuan UMKM di Kota Kediri.
Dikonfirmasi tentang kemungkinan banyaknya dana kredit yang tidak terserap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri Kristianto mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penyerapan. Caranya, dengan memaksimalkan sosialisasi. “Minggu lalu baru saja disosialisasikan di Kecamatan Mojoroto," kata Kristianto.
Makanya, meski kemarin baru ada 25 proposal, dia optimistis jumlahnya akan terus bertambah. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan kredit lunak untuk UMKM tersebut.
Kristianto mengatakan, pemkot terus berusaha agar pelaku UMKM bisa terbantu dengan keberadaan pinjaman bergulir itu. Tahun ini, dinkop menurunkan suku bunga kredit UMKM.
Jika tahun lalu bunga kredit UMKM sebesar enam persen, tahun ini diturunkan menjadi empat persen. Kemudian, jangka waktu angsuran yang semula dua tahun diperpanjang menjadi tiga tahun.
Selanjutnya, peminjam juga baru akan mengangsur pinjaman pada bulan keempat setelah pencairan kredit. “Dengan cara ini saya berharap bisa menyerap dana UMKM secara maksimal,” paparnya.
Untuk diketahui, penyerapan kredit UMKM tahun lalu relatif rendah. Dari anggaran Rp 9 miliar yang dialokasikan, hingga Agustus 2014 baru terserap Rp 3,1 miliar atau kurang dari separonya.
Sementara itu, jika dinkop menurunkan suku bunga kredit UMKM, setoran ke pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari bunga pinjaman terancam turun drastis. Dengan target Rp 200 juta dari bunga kredit tahun lalu, dinkop bisa menyetor sekitar Rp300 juta ke PAD atau surplus Rp 100 juta.
Tahun ini, dinkop ditarget menyetor Rp 250 juta dan bunga kredit UMKM. Bagaimana jika setoran PAD langsung drop setelah penurunan suku bunga?.
Ditanya demikian, Kristianto menyatakan, tujuan utama penyaluran kredit itu memang untuk membantu para pelaku UMKM. “Orientasinya bukan bunga kredit yang masuk PAD. Tapi, bagaimana para pelaku JMKM bisa terbantu,” terangnya
Dengan perubahan suku bunga dan lamanya jangka waktu angsuran, dinkop tengah merevisi peraturan wali kota (perwali) tentang penyaluran kredit. Tak hanya itu, mereka juga masih akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) ulang dengan pihak bank penyalur. Yaitu, Bank Jatim yang mendapat alokasi Rp 6 miliar dan BPR Kota yang mendapat alokasi Rp 3 miliar.
Lalu, kapan kredit UMKM bisa dicairkan? Kristianto mengaku, belum bisa menyebutkan waktunya. “Kami harap secepatnya bisa diselesaikan agar bisa digunakan,” tegasnya. (Radar Kediri)